RADARBANYUWANGI.ID - Ratusan aktivis internasional, termasuk aktivis iklim asal Swedia Greta Thunberg, ditahan oleh pasukan Israel setelah kapal flotilla pembawa bantuan kemanusiaan untuk Gaza dicegat di perairan internasional.
Armada yang dikenal sebagai Global Sumud Flotilla (GSF) ini berlayar dari Spanyol dengan tujuan menembus blokade Israel dan menyalurkan bantuan langsung ke warga Palestina di Gaza.
Kronologi Penyergapan di Laut Internasional
Menurut keterangan penyelenggara, kapal-kapal flotilla dihentikan sekitar 70 mil laut dari pesisir Gaza.
Beberapa kapal bahkan diserang dengan meriam air, sementara kapal lain dikabarkan sengaja ditabrak.
Israel berdalih bahwa armada ini mendekati “zona pertempuran aktif” dan melanggar blokade laut yang mereka tetapkan.
Namun, pihak GSF menilai tindakan Israel ilegal karena dilakukan di perairan internasional, wilayah yang berada di luar yurisdiksi hukum Israel.
Mereka menyebut aksi itu sebagai “tindakan putus asa” yang bertujuan untuk menghalangi masuknya bantuan kemanusiaan.
Siapa Saja yang Ditahan?
GSF memperkirakan ada lebih dari 440 aktivis yang ditahan.
Di antara mereka terdapat anggota parlemen Eropa, pengacara, dokter, hingga relawan kemanusiaan dari berbagai negara.
Enam warga Australia juga termasuk dalam daftar, bersama Greta Thunberg yang menjadi sorotan media internasional.
Israel memastikan bahwa semua tahanan dalam keadaan “aman dan sehat”, meski kelompok aktivis menuduh adanya tindakan agresif seperti pemadaman komunikasi dan intimidasi di laut.
Baca Juga: Pidato Perdana Prabowo di PBB Tekankan Solusi Dua Negara Palestina-Israel
Reaksi Dunia Internasional
Tindakan Israel memicu kritik keras dari berbagai negara.
Presiden Kolombia, Gustavo Petro, bahkan mengusir seluruh diplomat Israel dari negaranya dan membatalkan perjanjian perdagangan bebas yang berlaku sejak 2020.
Amnesty International juga mengecam blokade Gaza yang disebut sebagai “tidak sah menurut hukum internasional” dan menuntut akhiri impunitas atas pelanggaran yang dilakukan Israel.
Sebaliknya, Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni menyebut upaya flotilla tidak memberi manfaat nyata bagi rakyat Palestina.
Sementara itu, Turki menilai aksi Israel sebagai “tindakan terorisme” yang melanggar hukum internasional.
PBB melalui Komisioner Tinggi HAM, Volker Turk, mendesak Israel segera mencabut blokade Gaza dan membuka akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan.
Krisis Kemanusiaan di Gaza
Blokade panjang Israel atas Gaza telah memperburuk krisis pangan dan kesehatan.
Badan klasifikasi pangan global, Integrated Food Security Phase Classification (IPC), baru-baru ini mengonfirmasi adanya kondisi kelaparan di Gaza, yang mereka sebut sebagai dampak langsung dari pembatasan masuknya bantuan.
Meski Israel menawarkan jalur distribusi alternatif melalui Gaza Humanitarian Foundation (GHF), PBB menilai mekanisme itu “tidak aman dan tidak etis”.
Penyergapan terhadap Global Sumud Flotilla kembali menyoroti konflik hukum internasional, hak atas bantuan kemanusiaan, serta legitimasi blokade laut Israel di Gaza.
Penahanan Greta Thunberg dan ratusan aktivis internasional semakin menambah tekanan diplomatik pada Israel di tengah krisis kemanusiaan yang memburuk.
Editor : Lugas Rumpakaadi