RADARBANYUWANGI.ID – Kejahatan dunia maya kembali menyedot perhatian publik setelah terungkap bahwa nama Jungkook BTS ikut tercatat dalam daftar korban pencurian identitas.
Tersangka utama, pria bermarga Jeon, 34 tahun, warga negara Tiongkok, kini sudah diekstradisi dari Thailand dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Kepolisian Metropolitan Seoul.
Jeon diduga melakukan serangkaian peretasan sejak Agustus 2023 hingga Januari 2024 dengan menargetkan situs web telekomunikasi dan platform keuangan.
Modusnya sederhana namun berbahaya, mencuri data pribadi, kemudian memanfaatkannya untuk membuka akun ponsel, rekening efek, hingga perdagangan aset virtual.
Kasus Jungkook menjadi sorotan karena pada Januari lalu, saat ia tengah menjalani wajib militer, identitasnya digunakan untuk membuka akun efek ilegal.
Atas nama Jungkook, Jeon melakukan transaksi saham senilai 100 juta KRW (sekitar 73 ribu dolar AS). Untungnya, melalui jalur hukum perdata, dana itu berhasil dikembalikan pada Maret.
Namun Jungkook bukan satu-satunya korban. Penyelidikan mengungkap bahwa 30 pimpinan chaebol terbesar di Korea Selatan juga turut menjadi target.
Nama CEO perusahaan ventura, bahkan tokoh ekonomi ternama, ikut dicatut. Dengan jaringan luas, Jeon berhasil menggerakkan skema kriminal yang menyebabkan kerugian hingga 38 miliar KRW atau setara 27,7 juta dolar AS.
Kepolisian Seoul dalam konferensi pers 25 Agustus lalu menyatakan, tersangka telah mengakui sebagian perbuatannya.
Beberapa dakwaan dibantah, namun bukti digital yang diperoleh membuat ruang geraknya semakin sempit.
“Kami akan melanjutkan penyelidikan menyeluruh berdasarkan bukti yang kami dapatkan,” ujar pejabat kepolisian.
Jeon tidak bekerja sendirian. Setidaknya 16 orang dilaporkan terlibat, dua di antaranya sudah ditahan.
Polisi juga menegaskan pentingnya memverifikasi seberapa luas dampak kerugian terhadap para korban. Langkah selanjutnya, berkas kasus akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Bagi penggemar, berita ini menjadi pengingat bahwa sosok idola mereka juga bisa terjebak dalam tindak kejahatan digital.
Jungkook sendiri tak terlibat dalam transaksi ilegal itu, tetapi namanya dicatut untuk memperlancar aksi.
Fakta ini memicu perbincangan hangat di komunitas ARMY yang khawatir keamanan data pribadi idol bisa disalahgunakan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Skandal ini menambah daftar panjang ancaman kejahatan siber lintas negara.
Dengan nilai kerugian fantastis dan melibatkan figur publik internasional, kasus Jeon dipandang sebagai contoh nyata rapuhnya perlindungan data pribadi di era digital. (*)
Ikuti terus berita ter-update Radar Banyuwangi di Google News
Editor : Ali Sodiqin