RADARBANYUWANGI.ID – Kasus kriminal yang menjerat Jungkook BTS sebagai korban pencurian identitas kembali mengguncang opini publik.
Seorang pria bermarga Jeon, 34 tahun, yang merupakan warga negara Tiongkok, dituding menjadi otak kejahatan tersebut setelah berhasil mencuri data pribadi berbagai tokoh ternama.
Nilai kerugian yang tercatat sungguh mencengangkan: 38 miliar KRW atau setara 27,7 juta dolar AS.
Angka itu mencakup hasil peretasan yang dilakukan Jeon dan kelompoknya sejak pertengahan 2023.
Polisi Korea Selatan menyebut setidaknya ada 16 orang yang ikut terlibat, dengan dua di antaranya kini sudah ditahan. Modus kejahatan yang dijalankan cukup berlapis.
Ia mengakses data dari situs perusahaan telekomunikasi hingga platform keuangan, kemudian menggunakan identitas curian untuk membuat akun palsu.
Dari situ, uang korban digerogoti lewat transaksi saham maupun aset virtual. Kasus Jungkook menjadi contoh nyata betapa bahayanya pencurian identitas.
Pada Januari 2024, identitas sang idola digunakan untuk membuka rekening efek secara ilegal. Saham senilai 100 juta KRW diperdagangkan atas namanya.
Meski uang itu berhasil dikembalikan lewat gugatan perdata, peristiwa tersebut meninggalkan tanda tanya besar tentang sistem keamanan digital di Korea Selatan.
Tak hanya artis, nama-nama besar dari kalangan bisnis juga dicatut. Puluhan pemimpin chaebol, termasuk petinggi konglomerat keluarga terkemuka, disebut menjadi korban.
Bahkan seorang CEO perusahaan ventura tak luput dari target. Jeon diketahui mengaktifkan akun ponsel dan menyedot dana dari rekening mereka menggunakan identitas palsu.
Jeon sendiri sempat melarikan diri ke Thailand, sebelum akhirnya diekstradisi ke Seoul pada 22 Agustus. Dua hari berselang, ia resmi ditahan.
Dalam jumpa pers Senin (25/8), pihak kepolisian menyebut bahwa Jeon hanya mengakui sebagian perbuatannya, sementara sisanya masih ia bantah.
Perhatian publik kini tertuju pada langkah otoritas hukum yang akan melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan.
Polisi menegaskan bahwa investigasi tidak hanya fokus pada tersangka utama, tetapi juga pada dampak luas yang dialami para korban.
Bagi masyarakat, kasus ini menjadi alarm bahaya. Identitas digital tidak lagi sebatas data pribadi, melainkan aset yang bisa disalahgunakan untuk memperoleh keuntungan finansial.
Kehadiran nama Jungkook di daftar korban memperkuat kesadaran bahwa siapa pun bisa menjadi target, termasuk figur publik kelas dunia.
Dalam dunia yang semakin terhubung, pencurian identitas bukan sekadar kejahatan teknologi, melainkan ancaman nyata bagi reputasi dan keamanan finansial.
Kasus Jeon mengajarkan bahwa perlindungan data pribadi adalah benteng pertama yang harus dijaga setiap individu, tanpa terkecuali. (*)
Ikuti terus berita ter-update Radar Banyuwangi di Google News
Editor : Ali Sodiqin