RadarBanyuwangi.id – RSUD Blambangan mendapat kepercayaan menjadi tempat observasi mahasiswa Magister Hukum Universitas Hang Tuah Surabaya.
Topik utama residensi tersebut, yakni mengenai digitalisasi rekam medis elektronik. Penggunaan sistem informasi elektronik menjadi sebuah kebutuhan, karena berkaitan langsung dengan pengelolaan data dan informasi.
RSUD Blambangan merupakan salah satu rumah sakit yang terus melakukan uji coba sistem rekam medis elektronik di Banyuwangi.
Data rekam medis di RSUD Blambangan menggabungkan system aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS), yang merupakan aplikasi induk yang berisi rekam medis elektronik dan fitur-fitur administrasi, billing dokumentasi keperawatan, dan pelaporan.
Kegiatan residensi kali ini dihadiri langsung Dekan Fakultas Hukum, Kepala Program Studi Magister Hukum, Guru Besar Hukum Kesehatan, Dosen Magister Hukum, dan para mahasiswa Magister Hukum Universitas Hang Tuah Surabaya.
Dalam pelaksanaannya, peserta residensi dibagi menjadi tiga kelompok yang juga berkeliling langsung untuk melakukan evaluasi terkait Evaluasi Pelaksanaan Program Elektronik Rekam Medis (E-RM), Evaluasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan evaluasi pelaksanaan inovasi pelayanan publik di RSUD Blambangan Banyuwangi. (*/bay)
Editor : Ali Sodiqin