RadarBanyuwangi.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan.
Penggeledahan kamar narapidana (napi) ini melibatkan unsur TNI dari Kodim 0825 Banyuwangi, Polresta Banyuwangi, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan penjara yang beralamat di Jalan Letkol Istiqlah Banyuwangi.
Penggeledahan yang dilaksanakan pada Jumat (28/3) malam hingga Sabtu dini hari (29/3) itu bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan serta memastikan tidak ada barang terlarang, baik di dalam kamar hunian maupun di sekitar area blok.
"Sasaran utama penggeledahan adalah narkoba, handphone, dan barang-barang lain yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Lapas," ujar Kepala Lapas Banyuwangi, Mochamad Mukaffi.
Mukaffi menyebut, penggeledahan dilakukan pada 6 blok hunian, meliputi Blok A, D, E, F dan G.
"Kami ingin memastikan Lapas Banyuwangi dalam kondisi aman dan kondusif, terutama menjelang momen Lebaran yang rentan dengan potensi pelanggaran," ungkapnya.
Pelibatan TNI, Polri, dan BNN dalam penggeledahan dimaksudkan untuk menjamin optimalisasi dan efektivitas penggeledahan dan tetap menjaga kondusivitas keamanan selama proses penggeledahan berlangsung.
"Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 yang bertajuk Pemasyarakatan Bersih," terangnya.
Dari hasil penggeledahan yang berlangsung selama dua jam tersebut tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba.
Hal ini membuktikan bahwa pengawasan dan pembinaan di Lapas Banyuwangi selama ini sudah efektif.
Selain penggeledahan, juga dilakukan tes urine secara acak terhadap petugas maupun warga binaan untuk memastikan tidak terdapat penyalahgunaan narkoba di Lapas Banyuwangi.
"Hasilnya alhamdulillah negatif, baik petugas maupun warga binaan," pungkasnya.(rio/aif)
Editor : Ali Sodiqin