Radarbanyuwangi.id – Seorang pemuda di Blitar harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pemuda WC, 21, ini diciduk polisi setelah memproduksi petasan.
Selain mengamankan pemuda tersebut. Polisi turut mengamankan 3 kg bubuk mesiu dan 5 kg belerang.
Pemuda apes ini diamankan pada 1 Maret 2025 lalu. Video sang pemud ini pun viral di media sosial youtube.
Kini, WC harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Polisi mengingatkan masyarakat, terutama generasi muda, untuk lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi agar tidak tersandung masalah hukum.
Dalam unggahan netizen berkomentar seperti ini:
“Tangkap juga pengedar/ produsen. Karena konsumen ada karena tersedia nya barang,” tulis akun @nana_filsa. (*)
Editor : Niklaas Andries