Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan bahwa Nikita telah melaporkan kasus penyebaran data pribadi berupa hasil USG Laura Meizani Nassare Asry alias Lolly. Sebagai orang tua Lolly, Nikita tidak dterima data medis anaknya diungkap ke public.
"Selanjutnya akan dilakukan pendalaman. perlu kami sampaikan bahwa setiap laporan polisi yang masuk akan ditindaklanjuti oleh rekan-rekan kami dari jajaran Reskrim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi Jumat (4/10).
Sebelumnya, Nikita Mirzani resmi melaporkan kembali Vadel Badjideh dan Pengacaranya, Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya. Laporan kali ini berkaitan dengan penyebaran data pribadi Laura Meizani Nassare Asry alias Lolly.
Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukan foto USG milik anak korban atau anak pelapor," jelasnya.
“Hari ini datang ke Polda, melaporkan Dr RAN, Razman Nasution yang khodam-nya kura-kura ninja. Masuk (Vadel Badjideh juga dilaporkan),” ujar Nikita di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (3/10).
Laporan Nikita teregister dengan nomor LP/B/5969/X/2024/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 3 Oktober 2024. Nikita tak terima data pribadi anaknya disebarkan ke publik oleh Razman dan Vadel.
“Kenapa dilaporin? Karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, tidak boleh diberitahu ke khalayak ramai apalagi sampai wartawan tahu, menjadi konsumsi publik juga,” kata Nikita.(*)
Editor : Niklaas Andries