Radarbanyuwangi.id – Tangis dua terdakwa Muh. Aisy Afifudin, 19, dan Muh. Nasril Ilham, 18, pecah usai majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri menjatuhkan vonis 15 tahun penjara pada Jumat (13/8). Keduanya dinilai terbukti sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap santri asal Banyuwangi Bintang Bilqis Maulana hingga meninggal dunia.
Insiden tragis itu terjadi di Ponpes Al Ishlahiyyah di Desa Kranding, Mojo, Kediri. Hukuman yang diberikan oleh majelis hakim itu konform dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).
Hanya saja, soal tuntutan hukuman penjara dengan JPU, dalam pembayaran restitusi hakim punya pandangan berbeda. Dalam tuntutannya, JPU meminta terdakwa membayar restitusi Rp 213,68 juta. Sehingga, Aisy dan Nasril masing-masing harus membayar Rp 106,84 juta kepada orang tua Bintang.
Bila tidak dibayar maka akan diganti hukuman penjara satu tahun. Nyatanya, dalam putusan hakim, terdakwa dibebankan membayar restitusi masing-masing terdakwa senilai Rp 50 juta. Adapun hukuman pengganti dihilangkan.
“Majelis hakim tidak sependapat terkait penjara sebagai pengganti bila terdakwa tidak membayar restitusi,” jelas Divo Andrianto Ketua Majelis Hakim.
Terkait nilai restitusi yang jauh lebih kecil, menurut Divo hal itu karena terdakwa yang merupakan pelajar. Sehingga, mereka belum memiliki penghasilan tetap.
Menanggapi putusan itu, keduanya langsung tertunduk lesu. Aisy dan Nasril tertunduk lesu.Keduanya pun menangis usai berdiskusi dengan kuasa hukumnya usai menanggapi putusan tersebut.
Disisi lain, Ketua Tim Penasihat Hukum Ulin Nuha menyatakan masih pikir pikir atas vonis hakim tersebut. Sekadar mengingatkan kembali, selain Aisy dan Nasril, dua pelaku penganiayaan yang berstatus anak-anak sudah divonis lebih dulu.
Adalah AF dan AK yang masing-masing divonis 6,5 tahun. Keduanya juga dianggap secara sah dan meyakinkan bersalah mengakibatkan tewasnya Bintang Balqis Maulana.
Balqis yang merupakan santri Ponpes Al Ishlahiyyah Desa Kranding, Mojo tewas pada 23 Februari lalu. Dia meninggal setelah dianiaya secara bertubi-tubi oleh sedikitnya empat pelaku.
Dalam kondisi lemas, dia baru dibawa ke RS Arga Husada Ngadiluwih sekitar pukul 03.00 dini hari pada 23 Februari lalu. Dalam pemeriksaan dokter, diketahui jika Bintang sudah meninggal.
Penyebab kematian Bintang yang dianiaya oleh empat temannya sesama santri baru diketahui setelah pihak keluarga melapor ke polisi. Sebelumnya pihak pesantren sempat menyebut Bintang meninggal karena terjatuh di kamar mandi.
Namun, saat jenazah dibuka didapati luka memar di beberapa bagian tubuhnya. Bahkan, hidung Bintang mengeluarkan darah. (*)
Editor : Niklaas Andries