Pemeriksaan dilakukan dengan mengumpulkan anggota Kodim 0825 di depan aula Panglima Besar Sudirman. Setelah diapelkan, satu per satu handphone milik anggota diperiksa oleh Kasdim 0825, Mayor (Kav) Suprapto yang didampingi anggota Provos. Satu persatu riwayat ponsel milik anggota diperiksa untuk memastikan keterkaitannya dengan situs judi online atau tidak.
Dandim 0825 Banyuwangi Letkol (Arh) Joko Sukoyo mengatakan, sidak yang dilakukan merupakan komitmen Kodim 0825 untuk menjaga integritas dan kedisiplinan di kalangan anggotanya. Terutama untuk mencegah dan memberantas peredaran judi online di kalangan prajurit TNI AD.
“Kami sangat serius mendukung upaya pemerintah memberantas judi online. Tindakan tegas diambil untuk memastikan bahwa seluruh anggota bebas dari segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum,” ujarnya.
Pemeriksaan dilakukan secara mendadak dan menyeluruh dengan melibatkan seluruh anggota Kodim 0825 . Selain memeriksa ponsel, pihak Kodim juga memberikan sosialisasi mengenai bahaya dan dampak negatif dari judi online serta sanksi yang akan diberikan kepada anggota yang terbukti terlibat.
Joko menambahkan, langkahnya untuk memberantas judi online tak hanya berhenti pada sidak. Selanjutnya pengawasan kegiatan anggota yang mengarah pada judi online juga akan terus diawasi.
Mantan Komandan Batalyon Arhanud 10/ABC berkomitmen menjaga integritas anggota TNI AD untuk menjaga Banyuwangi agar bersih dari praktik-praktik ilegal.
“Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjauhi segala bentuk aktivitas yang melanggar hokum,’’ tegas pria asal Batu, Malang itu. (fre/aif)
Editor : Niklaas Andries