Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Antisipasi Judi Online, Kodim 0825 Banyuwangi  Periksa Ponsel Anggota: Pastikan Steril dari Situs dan Aplikasi Perjudian

Fredy Rizki Manunggal • Senin, 1 Juli 2024 | 12:00 WIB

INSPEKSI MENDADAK:  Kasdim 0825 Mayor (Kav) Suprapto memeriksa handphone milik anggotanya  mengantisipasi judi online.
INSPEKSI MENDADAK:  Kasdim 0825 Mayor (Kav) Suprapto memeriksa handphone milik anggotanya  mengantisipasi judi online.
Radarbanyuwangi.id – Praktik judi online (judol) yang menyasar hampir di semua kalangan membuat semua pihak melakukan langkah antisipasi. Tak terkecuali di lingkungan tantara. Dua hari lalu, Kodim 0825 melakukan pemeriksaan mendadak telepon seluler milik puluhan anggotanya.

Pemeriksaan dilakukan dengan mengumpulkan anggota Kodim 0825 di depan aula Panglima Besar Sudirman. Setelah diapelkan, satu per satu handphone milik anggota diperiksa oleh Kasdim 0825, Mayor (Kav) Suprapto yang didampingi anggota Provos. Satu persatu riwayat ponsel milik anggota diperiksa untuk memastikan keterkaitannya  dengan situs judi online atau tidak.

Dandim 0825 Banyuwangi Letkol (Arh) Joko Sukoyo mengatakan, sidak yang dilakukan merupakan komitmen Kodim 0825  untuk menjaga integritas dan kedisiplinan di kalangan anggotanya. Terutama untuk mencegah dan memberantas peredaran judi online di kalangan prajurit TNI AD.

“Kami sangat serius mendukung upaya pemerintah memberantas judi online. Tindakan tegas diambil untuk memastikan bahwa seluruh anggota  bebas dari segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum,” ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan secara mendadak dan menyeluruh dengan melibatkan seluruh anggota Kodim 0825 . Selain memeriksa ponsel, pihak Kodim juga memberikan sosialisasi mengenai bahaya dan dampak negatif dari judi online serta sanksi yang akan diberikan kepada anggota yang terbukti terlibat.

Joko menambahkan, langkahnya untuk memberantas judi online tak hanya berhenti pada sidak. Selanjutnya pengawasan kegiatan anggota yang mengarah pada judi online  juga akan terus diawasi.

Mantan Komandan Batalyon Arhanud 10/ABC  berkomitmen menjaga integritas anggota TNI AD untuk menjaga Banyuwangi agar bersih dari praktik-praktik ilegal.

“Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjauhi segala bentuk aktivitas yang melanggar hokum,’’ tegas pria asal Batu, Malang itu. (fre/aif)

Editor : Niklaas Andries
#sanksi #Jenderal Sudirman #situs #Kodim 0825 #hukum #judi online #ponsel #aplikasi #anggota #steril #banyuwangi #perjudian #prajurit TNI AD #panglima