Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

KDRT Jadi Alasan Terbesar Keempat Isi Gugatan Cerai di Pengadilan Agama Banyuwangi, Berikut Kalkulasi Angkanya

Bagus Rio Rohman • Senin, 29 April 2024 | 18:15 WIB

DEMI KEADILAN: Ibunda korban penganiayaan di Ponpes Mojo tempuh jarak jauh untuk bisa hadiri sidang
DEMI KEADILAN: Ibunda korban penganiayaan di Ponpes Mojo tempuh jarak jauh untuk bisa hadiri sidang
Radarbanyuwangi.id – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi salah satu penyebab alasan munculnya gugatan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi.

Terhitung sejak bulan Januari hingga April 2024 ini saja, ada 1.415 gugatan cerai yang telah masuk ke meja PA Banyuwangi. Dimana 29 kasus diantaranya masuk dengan disertai alasan karena KDRT.

Panitera PA Banyuwangi, Mohammad Arif Fauzi mengatakan, jumlah perceraian selama empat bulan memang sudah mencapai 1.415 kasus.

Dalam perceraian tersebut, juga dipengaruhi beberapa faktor yang salah satunya juga akibat KDRT.

"Untuk penyebab KRDT sendiri menduduki peringkat empat terbanyak, karena mencapai 29 kasus. Dimana korban KDRT yang mendaftar cerai," katanya.

Dalam pengajuan itu, lanjut Fauzi, hampir setiap bulan ada pengajuan yang didasari KDRT. Rinciannya, pada Januari ada 10 kasus, Februari ada enam kasus, Maret ada 11 kasus dan April ada dua kasus.

"Artinya, hampir setiap bulan ada gugatan masuk karena kasus KDRT terjadi," cetusnya.

Meski begitu, masih kata Fauzi, faktor KDRT bukan faktor utama atau terbanyak. Dikarenakan, faktor terbanyak masih diduduki faktor ekonomi.

"Terbanyak masih faktor ekonomi, dimana dalam periode yang sama sudah mencapai 1.069 kasus," ungkapnya.

Fauzi menambahkan, bahwa kasus yang masuk sebagian sudah putus dan sebagian masih dalam proses persidangan. Sehingga, masih menunggu disidangkan selesai.

"Sebenarnya masalah KDRT tersebut bisa diselesaikan dengan penyelesaian, yang mana kedua belah pihak sepakat berdamai dan membuat pernyataan tidak akan mengulanginya lagi," jelasnya.(rio)

Statistik Kasus Perceraian di PA Banyuwangi :

Total kasus: 1.415 kasus

Januari: 450 kasus

Februari: 360 kasus

Maret: 400 kasus

April: 205 kasus

Faktor Penyebab:

KDRT: 29 kasus

Zina: 5 kasus

Mabuk: 1 kasus

Madat: 2 kasus

Judi: 2 kasus

Meninggalkan salah satu pihak: 71 kasus

Editor : Niklaas Andries
#Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) #faktor #kasus #putus #proses persidangan #Perceraian #gugatan perceraian #berdamai #korban #faktor ekonomi #panitera #sepakat #banyuwangi #pengadilan agama (PA) #masalah