Pemkab Banyuwangi disebutkan berada pada pihak korban dan akan mengupayakan segala langkah yang diperlukan secara optimal untuk membantu korban.
Dilansir laman pemkab Banyuwangi, Bupati Ipuk sudah mengkoordinasikan dinas dan perangkat daerah terkait untuk bergerak cepat dan memberikan pendampingan hukum.
Sekaligus didalamnya pendampingan secara psikologis kepada korban. Dua pria yang diduga sebagai pelakunya pun sudah ditangkap dan telah ditahan oleh kepolisian setempat. Ipuk pun atas nama pemkab Banyuwangi mengucapkan banyak terima kasih kepada jajaran kepolisian yang begerak cepat menyelesaikan kasus ini.
Disebutkannya pula, meski lokasi kejadian bukan berada dalam area pengelolaan wisata. Pemerintah daerah bersama pemerintah desa, dusun, dan kelompok masyarakat setempat pun sepakat untuk meningkatkan koordinasi. Salah satunya meningkatkan pengawasan terutama saat malam hari.
Seperti diketahui, niatan LJ, 16, menikmati keindahan sunset di Pantai Pulau Merah, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi berakhir pilu. Gadis dibawah umur itu asal Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono itu dirudapaksa dua orang pemuda saat korban bersama rekannya akan pulang dari pantai.
Korban bersama tiga rekannya yang lain datang ke pantai sekira pukul 17.30. Mereka sejatinya datang ke Pantai Pulau Merah untuk menikmati sunset. Nahas, saat akan pulang kejadian tak terduga itu menimpa korban, LJ.
Insiden perbuatan tidak senonoh itu terjadi sekira pukul 20.30 pada Jumat (26/4). Saat itu korban bersama tiga orang temannya yang lain sedang duduk pantai usai menikmati sunset di Pantai Pulau Merah. Saat akan pulang, mereka dicegat dua orang tak dikenal.
Mereka meminta sejumlah uang kepada korban. Korban pun memberikan uang yang diminta yakni sebesar Rp 100 ribu. Setelah mendapat yang mereka mau, pelaku bukannya malah ngeloyor pergi.
Kedua pelaku malah mengintimidasi ketiga korban yang semuanya adalah pria. Puas melakukan aksinya atas ketiga korban. Pelaku kemudian menyeret menjambak rambut dan kemudian menarik LJ menjauh dari ketiga temannya tadi.
Mereka kemudian menyeret korban dengan mengajaknya membonceng sebuah sepeda motor. Persis dibawah sebuah pohon pandan yang berada tidak jauh dari pantai. Disanalah kesucian LJ direnggut oleh pelaku.
Secara bergiliran pelaku berusaha memperdayai korban. Melihat LJ dalam bahaya, ketiga temannya langsung berteriak minta tolong kepada warga setempat.
Mendengar teriakan itu, sejumlah warga langsung menuju lokasi kejadian. Mengetahui ada yang datang, beberapa pelaku berusaha kabur. Beruntung dua pelaku berhasil diamankan. Keduanya adalah EK, 21, dan DP, 24, warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.
Keduanya kini diamankan di Polsek Pesanggaran atas perbuatannya tersebut. Berikut barang bukti kejahatannya, keduanya terancam dijerat undang-undangan perlindungan anak. (*)
Editor : Niklaas Andries