Sejarah awal permainan perang-perangan sarung ini tidak diketahui pasti. Yang jelas, pada awalnya, permainan ini biasanya dijadikan sebagai sarana mengisi waktu saat anak-anak usai Salat Tarawih atau malam menjelang sahur.
Permainan perang sarung ini cukup sederhana. Sarung pada bagian ujungnya diikat sehingga membentuk bulatan cukup keras. Bagian itu dijadikan senjata untuk memukul lawan. Itu pun hanya pukulan senda gurau, tak menyakiti, apalagi melukai.
Seiring perkembangan zaman, permainan perang sarung menjadi semakin berbahaya karena oknum remaja yang terlibat tawuran mulai memanfaatkan sarung sebagai senjata.
Ada yang mengisi bagian ikatan sarung dengan benda keras atau bahkan senjata tajam. Sebut saja, dengan menambahkan paku, gir, dan semacamnya.
Inilah yang kemudian menyebar dan menimbulkan keresahan masyarakat. Di Banyuwangi sendiri, kasus perang sarung pernah terjadi terutama saat bulan Ramadan.
Karena itu, pihak kepolisian terus melakukan patroli rutin serta memberikan edukasi terkait bahaya tawuran dengan model perang sarung semacam itu.
Menurut catatan Jawa Pos Radar Banyuwangi, tawuiran remaja perang sarung sempat terjadi di Kecamatan Muncar. Dua kubu remaja tertangkap perang sarung saat Polsek setempat menggelar patrol jelang waktu sahur.
Saat itu, kawanan remaja terlihat bergerombol dan adu mulut di Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar.
Anggota Polsek Muncar yang sedang patroli langsung berhenti dan melerai kawanan remaja yang terlibat. Diketahui, dua kelompok remaja itu berasal dari Kecamatan Srono dan Muncar.
Selanjutnya, para remaja itu diberi pembinaan di Mapolsek Muncar. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. (gas/bay)
Editor : Niklaas Andries