Dalam upaya sterilisasi kamar hunian napi tersebut, pihak lapas menggandeng aparat gabungan TNI Kodim 0825 Banyuwangi dan Polresta Banyuwangi. Dengan kekuatan penuh, para petugas memeriksa 13 kamar hunian napi laki-laki maupun perempuan.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kalapas Banyuwangi Agus Wahono.
Sasaran utamanya yakni peredaran narkoba dan penggunaan handphone di dalam lapas. Penggeledahan yang melibatkan aparat gabungan tersebut merupakan implementasi dari tiga kunci pemasyarakatan maju dan back to basics.
Tiga kunci pemasyarakatan maju sebagaimana telah disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan terdiri dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum.
”Sedangkan back to basics merupakan komitmen untuk mengimplementasikan prinsip-prinsip dasar pemasyarakatan,” jelas Agus.
Penggeledahan tersebut diperkuat oleh 100 personel gabungan. Petugas menyasar lima blok hunian, yaitu Blok A, C, D, E, dan H dengan keseluruhan kamar hunian yang digeledah berjumlah 13 unit.
”Penentuan kamar hunian kami pilih secara acak sehingga tidak mudah ditebak oleh warga binaan,” ungkap Agus.
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba. Petugas hanya mengamankan barang-barang yang dianggap dapat mengganggu keamanan, seperti pisau modifikasi, sendok stainless, dan korek gas.
”Meski tidak ditemukan narkoba dan handphone, kami terus berupaya menciptakan lingkungan lapas yang bersih dan terhindar dari peredaran handphone, pungli, dan narkoba,” tegas Agus. (rio/aif/c1)
Editor : Niklaas Andries