Jalur tersebut menjadi rusak dan berlubang karena kerap dilintasi dump truck yang sarat muatan pasir dan batu.
Maraknya kendaraan besar yang nekat melintas di Jalan MH Thamrin memaksa anggota Satlantas Polresta Banyuwangi bertindak tegas.
Senin (25/3) sejumlah truk terpaksa ditilang untuk memberikan efek jera. Sesuai aturan Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi, jalan tersebut tidak boleh dilewati kendaraan besar.
Banyak truk bermuatan material yang masih bandel melalui jalur tersebut.
”Kendaraan yang nekat melintas di Jalan MH Thamrin kami tindak tegas. Total ada puluhan kendaraan yang kami tindak,” ujar Kanit Turjawali Iptu Budi Mujiono.
Budi menjelaskan, sesuai aturan kendaraan besar tidak diperbolehkan melintas di Jalan MH Thamrin. Alasannya karena spesifikasi jalan tidak diperuntukkan bagi kendaraan yang bertonase berat.
Kendaraan besar diharuskan melintas di Jalan Raden Wijaya dan Jalan Argopuro. ”Akibat kendaraan besar yang membandel, Jalan MH Thamrin cepat rusak. Itu yang kami waspadai,” terangnya.
Budi mengimbau kepada pengemudi kendaraan besar untuk mematuhi aturan dan tidak melewati Jalan MH Thamrin.
Bila kedapatan lalu-lalang di jalur tersebut, polisi tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas.
”Patroli akan terus kami masifkan. Apabila masih banyak kendaraan bertonase besar melintas di Jalan MH Thamrin, kami tidak akan segan memberi sanksi tegas,” tandasnya. (rio/aif/c1)
Editor : Niklaas Andries