Radarbanyuwangi.id – Dua unit mobil yang dipakai untuk balapan liar di Jalan Gajah Mada telah diamankan oleh aparat kepolisian.
Hingga Senin (18/3) mobil Innova Reborn dan BMW tersebut masih terparkir di Mako Satlantas Polresta Banyuwangi.
Innova Reborn bernopol N 1327 ABR dan BMW bernopol N 244 GIS baru akan diserahkan kepada pemiliknya setelah Hari Raya Idul Fitri.
Langkah tersebut dilakukan polisi untuk memberikan sanksi tegas kepada dua pengemudi, yakni AJ, 17, warga Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo dan Prayoga Tri Priambodo, 29, asal Kabupaten Malang.
”Kendaraan kami tahan hingga Hari Raya Idul Fitri. Hal ini untuk mengantisipasi aksi serupa tidak terulang lagi,” ujar Kasatlantas Polresta Banyuwangi Kompol Amar Hadi Susilo.
Aparat kepolisian bergerak cepat mengusut aksi balap liar yang menggunakan mobil di Jalan Gajah Mada Banyuwangi. Balapan tersebut melibatkan mobil Toyota Innova dan BMW.
Setelah dicari-cari polisi, pengendara mobil BMW bernomor polisi (nopol) N 244 GIS akhirnya menyerahkan diri.
Dia adalah AJ, 17, warga Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo. AJ menyerahkan diri setelah diminta rekannya datang ke kantor polisi.
Sebelumnya, joki mobil Innova, Priyo Tri Priambodo, 29, asal Malang, lebih dulu diamankan oleh aparat kepolisian.
Pengemudi mobil bernopol N 1327 ABR tersebut diamankan saat tengah parkir di perempatan Baluk, Jalan Brawijaya, Kelurahan Kebalenan. (rio/aif/c1)
Editor : Niklaas Andries