Tes yang berlangsung di halaman Mapolresta Banyuwangi itu dilaksanakan oleh tim Kedokteran Kesehatan (Dokkes) Polresta.
Dari ratusan personel yang ikut tes urine, hasilnya negatif narkoba.
Tes urine dilakukan dalam rangka mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba.
Tes tersebut juga berlaku bagi Kapolresta Kombespol Nanang Haryono, Wakapolresta AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, kabag, kasat, dan pejabat utama (PJU) lainnya.
”Tes urine kami laksanakan untuk mendeteksi adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polresta Banyuwangi. Kami tidak ingin ada anggota yang mengonsumsi atau pun menyalahgunakan narkoba,” jelas Kapolresta Kombespol Nanang Haryono melalui Wakapolresta AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.
Bagi anggota yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, pihaknya akan memberikan tindakan tegas, baik penegakan hukum maupun kode etik profesi.
”Ancamannya paling berat di pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) serta pidana hukuman penjara,” tegasnya.
Dewa menambahkan, pihaknya ingin memastikan personel Polresta Banyuwangi benar-benar bersih dari segala bentuk praktik penyalahgunaan narkoba.
”Kami tidak ingin ada personel Polri menindak pelanggar atau pun penyalahgunaan narkoba, tetapi dia sendiri terlibat narkoba. Aparat Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tandasnya. (rio/aif/c1)
Editor : Niklaas Andries