Polresta Banyuwangi menggelar pemeriksaan psikologi kolektif di aula Universitas PGRI Banyuwangi (Uniba) Minggu (3/3).
Materi yang diujikan meliputi pembekalan kesehatan mental psikologis, mapping jabatan, konseling anggota, dan tes psikologi calon pemegang senpi dinas.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolresta Banyuwangi Kombespol Nanang Haryono dan Wakapolresta AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.
Pemeriksaan psikologi kolektif diikuti 100 peserta pemegang senpi baru maupun perpanjangan.
”Pemeriksaan psikologi dilakukan sebagai salah satu syarat untuk memegang senpi agar tidak disalahgunakan dalam menjalankan tugas,” tegas Kapolresta Kombespol Nanang Haryono.
Nanang mengatakan, anggota kepolisian yang memegang senpi harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Di antaranya lulus ujian psikotes dan uji praktik menembak.
”Berbagai persyaratan memang harus dilalui oleh anggota,” katanya.
Perwira polisi dengan tiga melati di pundak itu mengungkapkan, banyak kejadian penyalahgunaan senpi oleh anggota kepolisian.
Misalnya senpi digunakan untuk bunuh diri dan menembak hal-hal lain.
”Ini jangan sampai terjadi pada anggota Polresta Banyuwangi,” tegas Nanang.
Personel bisa dinyatakan lulus jika telah melewati semua pemeriksaan.
Nanang berpesan kepada personel Polresta Banyuwangi untuk disiplin dalam menggunakan senpi.
Seperti administrasi dan psikologi harus sesuai dengan pemegangnya.
”Untuk pemegang senpi yang terpenting dia anggota aktif dan psikologinya baik. Gunakan senpi dengan baik dan tidak disalahgunakan,” pungkasnya. (rio/aif/c1)
Editor : Niklaas Andries