Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Dishub Banyuwangi Gencarkan Penindakan Pelanggar Parkir

Bagus Rio Rohman • Selasa, 27 Februari 2024 | 17:41 WIB

MELANGGAR ATURAN: Petugas Dishub Banyuwangi menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Taman Sritanjung Banyuwangi Senin (26/2).
MELANGGAR ATURAN: Petugas Dishub Banyuwangi menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan Taman Sritanjung Banyuwangi Senin (26/2).
Radarbanyuwangi.id – Peringatan kepada warga untuk tidak memarkir kendaraan secara sembarangan di kawasan Kota Banyuwangi.

Jika melanggar, konsekuensinya ban kendaraan tersebut akan digembosi oleh petugas.

Ya, setelah sempat vakum imbas Pemilu 2024, Dinas Perhubungan (Dishub) Banyuwangi kembali mengintensifkan penindakan terhadap para pelanggar parkir di Bumi Blambangan.

Tindakan tegas mulai digencarkan di kawasan tertib lalu lintas (KTL) Senin (26/2).

Pihak Dishub menyatakan penindakan terhadap para pelanggar parkir di kawasan Kota Banyuwangi memang sempat dihentikan sejak menjelang coblosan.

”Sebelum pemilu kami memang cukup gencar melakukan penindakan, tetapi saat menjelang pemilu kami hentikan demi ikut menyukseskan pesta demokrasi tersebut,” ujar Kasubkor Pengelolaan Perparkiran Dishub Banyuwangi Wahyuono Muji Laksono

Wahyuono menyebut, penindakan dilakukan untuk mengembalikan tata kelola parkir di kawasan tertib lalu lintas.

Sehingga, tidak menyebabkan kemacetan atau pun penumpukan kendaraan di pusat kota.

”Makanya, dengan langkah penindakan tegas maupun penggembosan ban kendataan, diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pelanggar,” ungkap pria yang karib disapa Wahyu tersebut.

Selain itu, imbuh Wahyu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk bisa menggelar razia atau operasi gabungan.

Sehingga, tindakan tegas berupa tilang bisa diberikan kepada para pelanggar.

”Kami mengimbau warga untuk memarkir kendaraannya di kantong-kantong parkir yang sudah disediakan. Khususnya, di lokasi parkir di kawasan Taman Sritanjung, depan Mal Pelayanan Publik,” imbaunya.

Wahyu berharap, melalui operasi ini warga semakin tertib aturan. Termasuk tidak menggunakan trotoar dan kawasan tepi jalan untuk memarkir kendaraan.

 ”Area pinggir jalan jangan sampai disalahgunakan. Jadi, harus steril dari kendaraan bermotor,” tegasnya. (rio/sgt/c1)

 

Editor : Niklaas Andries
#tata kelola #petugas #operasi gabungan #mal pelayanan publik #kemacetan #pemilu 2024 #pelanggar #kota banyuwangi #razia #steril #kendaraan #kantong parkir #vakum #Taman Sritanjung #dishub banyuwangi #Digembosi #kendaraan bermotor #peringatan #parkir