RADARBANYUWANGI.ID - Poppy Playtime merupakan game horor unik yang memadukan nuansa menyeramkan dengan visual yang tampak lucu.
Berlatar di sebuah pabrik mainan anak-anak yang terlihat ceria, pemain perlahan menyadari bahwa tempat tersebut menyimpan berbagai makhluk mengerikan dan misterius.
Konsep kontras inilah yang membuat Poppy Playtime berhasil menarik perhatian dan disukai oleh banyak penggemar game horor di seluruh dunia.
Hingga saat ini, Poppy Playtime telah merilis empat chapter. Chapter 4 sendiri resmi dirilis pada 30 Januari 2025 lalu.
Akhir cerita pada chapter tersebut meninggalkan banyak pertanyaan dan misteri, sehingga membuat para pemain semakin penasaran dengan kelanjutan alur ceritanya.
Menjawab rasa penasaran tersebut, Poppy Playtime Chapter 5 yang berjudul Broken Thing dipastikan akan segera hadir pada 18 Februari 2026.
Pengumuman tanggal rilis resmi ini mendapatkan respons positif dari komunitas pemain dan secara signifikan meningkatkan antusiasme penggemar terhadap seri game ini.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui kanal resmi Mob Entertainment pada 11 Januari 2026, bersamaan dengan perilisan trailer animasi yang bernuansa mencekam.
Trailer tersebut sekaligus memperkenalkan musuh utama dalam seri Poppy Playtime, yaitu The Prototype, sosok makhluk misterius yang disebut-sebut sebagai dalang di balik kekacauan besar dalam cerita game bahkan sebelum peristiwa utama dimulai.
Dari sisi platform, Poppy Playtime dapat dimainkan di berbagai perangkat, mulai dari PC melalui Steam dan Epic Games, Nintendo Switch, PlayStation, Xbox, hingga platform mobile seperti iOS dan Android.
Saat ini, pemain sudah dapat melakukan wishlist Poppy Playtime Chapter 5 melalui platform seperti Steam dan Epic Games.
Meski harga resmi Poppy Playtime Chapter 5 belum diumumkan, pemain baru dapat memulai petualangan dari Poppy Playtime Chapter 1 yang tersedia secara gratis.
Selanjutnya, Chapter 2 hingga Chapter 4 dapat dibeli dalam bentuk DLC, sehingga pemain dapat mengikuti keseluruhan perjalanan cerita secara berurutan.
Artikel ini ditulis oleh Akbar Maulana Ilman, Mahasiswa Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Malang.
Editor : Lugas Rumpakaadi