RADAR BANYUWANGI – Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI resmi menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp98.466.351 per jemaah. Dari jumlah tersebut, jemaah haji secara langsung menanggung Rp54.648.825 atau 55,50 persen, sedangkan Rp43.817.526 atau 44,50 persen ditopang Nilai Manfaat pengelolaan keuangan haji.
Penetapan tersebut menjadi dasar pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji Indonesia untuk musim haji 2027. Skema pembiayaan itu membagi beban biaya antara pembayaran langsung jemaah melalui Bipih dan Nilai Manfaat.
Jemaah Bayar Rp54,6 Juta
Komponen yang menjadi perhatian calon jemaah adalah Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Untuk haji 2027, Bipih ditetapkan sebesar Rp54.648.825 per jemaah.
Dengan angka tersebut, pembayaran langsung jemaah mencapai 55,50 persen dari total BPIH.
Sementara itu, porsi 44,50 persen atau rata-rata Rp43.817.526 per jemaah berasal dari Nilai Manfaat pengelolaan keuangan haji.
Artinya, biaya penyelenggaraan haji tidak sepenuhnya dibebankan kepada jemaah melalui setoran Bipih.
Total BPIH Capai Rp98,4 Juta
Secara keseluruhan, pemerintah dan Komisi VIII DPR RI menetapkan BPIH 1448 H/2027 M sebesar Rp98.466.351 per jemaah.
BPIH merupakan keseluruhan biaya yang diperlukan untuk penyelenggaraan ibadah haji.
Sementara Bipih merupakan bagian biaya yang dibayarkan secara langsung oleh jemaah.
Perbedaan kedua istilah tersebut penting dipahami agar calon jemaah tidak menganggap angka BPIH sebagai nominal yang seluruhnya harus dibayarkan dari kantong jemaah.
Ada Dua Sumber Pembiayaan
Skema pembiayaan haji 2027 menggunakan dua sumber utama.
Pertama, Bipih yang dibayarkan langsung oleh jemaah sebesar Rp54.648.825.
Kedua, Nilai Manfaat pengelolaan keuangan haji sebesar Rp43.817.526 per jemaah secara rata-rata.
Jika kedua komponen tersebut digabungkan, totalnya mencapai Rp98.466.351 per jemaah.
Pembagian tersebut menjadi bagian dari kebijakan pembiayaan penyelenggaraan haji agar biaya yang harus dibayarkan langsung oleh jemaah tidak sama dengan keseluruhan biaya penyelenggaraan.
Apa Artinya bagi Calon Jemaah Haji?
Bagi calon jemaah, angka yang paling relevan untuk pembayaran langsung adalah Bipih sebesar Rp54.648.825.
Sementara BPIH sebesar Rp98.466.351 menggambarkan total biaya penyelenggaraan per jemaah yang berasal dari Bipih dan Nilai Manfaat.
Dengan demikian, calon jemaah perlu membedakan antara total biaya penyelenggaraan dan biaya yang dibayarkan langsung.
Penetapan ini juga memberikan gambaran mengenai besaran pembiayaan yang diperlukan untuk penyelenggaraan haji Indonesia pada 2027.
Rincian Biaya Haji 2027
Berikut gambaran komponen pembiayaan berdasarkan keputusan pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI:
-
BPIH: Rp98.466.351 per jemaah
-
Bipih: Rp54.648.825 per jemaah
-
Porsi Bipih: 55,50 persen
-
Nilai Manfaat: Rp43.817.526 per jemaah
-
Porsi Nilai Manfaat: 44,50 persen
Dengan komposisi tersebut, porsi pembayaran langsung jemaah masih menjadi bagian terbesar dari total biaya, sementara hampir separuh biaya penyelenggaraan berasal dari Nilai Manfaat.
Kesimpulan
Biaya haji 2027 resmi ditetapkan sebesar Rp98.466.351 per jemaah, tetapi jemaah tidak membayar seluruh nominal tersebut secara langsung. Bipih yang harus dibayarkan jemaah ditetapkan Rp54.648.825 atau 55,50 persen, sedangkan Rp43.817.526 atau 44,50 persen berasal dari Nilai Manfaat pengelolaan keuangan haji.
Dengan penetapan tersebut, calon jemaah dapat menggunakan angka Rp54,6 juta sebagai acuan utama untuk mengetahui besaran Bipih yang menjadi kewajiban pembayaran langsung pada penyelenggaraan haji 1448 H/2027 M.
Sementara angka Rp98,4 juta merupakan total BPIH yang mencerminkan keseluruhan biaya penyelenggaraan haji per jemaah dari dua sumber pembiayaan tersebut.
5 alternatif judul
-
Biaya Haji 2027 Resmi Ditetapkan Rp98,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta
-
Haji 2027: Total Biaya Rp98,4 Juta, Ini yang Harus Dibayar Jemaah
-
Biaya Haji 2027 Naik? Ini Rincian Rp98,4 Juta dan Porsi Jemaah
-
Jemaah Haji 2027 Bayar Rp54,6 Juta, Sisanya dari Nilai Manfaat
-
Resmi! Biaya Haji 2027 Rp98,4 Juta, Jemaah Tanggung 55,5 Persen
5 kata kunci
Meta description — 150 karakter
Editor : Ali Sodiqin