RADAR BANYUWANGI – Persiapan kesehatan calon jemaah haji Banyuwangi bakal diperketat. Mulai musim haji 2027, kondisi kesehatan jemaah tidak lagi hanya diperiksa menjelang keberangkatan. Pemantauan dilakukan lebih dini dan berkelanjutan hingga jemaah kembali ke Tanah Air.
Langkah itu diambil setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi mengevaluasi pelaksanaan haji 2026, Kamis (1/10). Hasilnya, 58,88 persen jemaah Banyuwangi masuk kategori berisiko kesehatan. Dari kelompok tersebut, 72,4 persen membutuhkan pendampingan, baik dalam penggunaan obat maupun bantuan orang lain.
Kepala Dinkes Banyuwangi H. Amir Hidayat mengatakan, angka kematian jemaah juga menjadi perhatian. Sepanjang pelaksanaan haji 2026, tercatat lima jemaah meninggal dunia. Jumlah itu meningkat dibandingkan 2025 yang mencatat satu kasus kematian.
Salah satu fase yang menjadi perhatian adalah periode setelah Armuzna, yakni Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Pada fase tersebut, jemaah telah melewati rangkaian ibadah dengan beban aktivitas fisik yang tinggi.
Karena itu, Dinkes ingin memastikan jemaah dengan risiko kesehatan tinggi benar-benar teridentifikasi sejak awal. Pemeriksaan tidak hanya menyasar penyakit kronis dan kondisi fisik, tetapi juga kemampuan kognitif.
Amir menyebut gangguan seperti demensia harus terdeteksi sejak tahap pemeriksaan kesehatan. Identifikasi sejak dini diperlukan agar jemaah dengan gangguan kognitif dapat masuk dalam pemetaan risiko dan memperoleh pendampingan sesuai kebutuhan.
Informasi tersebut juga penting diketahui keluarga dan petugas. Dengan demikian, pola pengawasan selama rangkaian ibadah dapat dipersiapkan sebelum jemaah berangkat ke Tanah Suci.
Pendekatan itu menjadi bagian dari program Haji Sehat Banyuwangi 2027. Melalui program tersebut, pola pemeriksaan digeser dari sekadar skrining menjadi manajemen risiko klinis selama enam bulan sebelum keberangkatan.
Dinkes menyiapkan enam pilar keselamatan jemaah dalam satu rangkaian pelayanan berkelanjutan.
Pilar pertama adalah stratifikasi risiko sejak awal. Jemaah akan dipetakan dalam kategori hijau, kuning, dan merah. Pemetaan mencakup kondisi medis, kebutuhan obat, kebutuhan pendampingan, hingga kondisi yang berpotensi memengaruhi kemampuan jemaah menjalani rangkaian ibadah.
Kedua, penyusunan 144 rencana perawatan bagi jemaah dengan risiko tinggi dan berat. Setiap jemaah dalam kelompok tersebut akan mendapatkan pola pemantauan dan perawatan sesuai kondisi masing-masing.
Ketiga, pengondisian kesehatan selama enam bulan. Jemaah akan didampingi untuk memperbaiki sekaligus mempertahankan kebugaran dan kondisi kesehatannya menjelang keberangkatan.
Keempat, manasik kesehatan berbasis kasus. Materi pembekalan akan diarahkan pada situasi nyata yang berpotensi dihadapi jemaah. Mulai pengelolaan penyakit, penggunaan obat, menjaga kebugaran, hingga kebutuhan pendampingan bagi jemaah dengan risiko tertentu.
Kelima, pengawasan khusus sebelum dan setelah Armuzna melalui surveilans aktif. Fase tersebut mendapat perhatian ekstra karena menjadi periode dengan beban aktivitas tinggi bagi jemaah.
Keenam, pelayanan berkelanjutan hingga kepulangan. Artinya, pendampingan kesehatan tidak berhenti pada pemeriksaan sebelum keberangkatan, tetapi berlangsung selama penyelenggaraan ibadah haji hingga jemaah kembali ke Indonesia.
"Melalui pendekatan tersebut, Dinkes Banyuwangi menargetkan risiko kesehatan dapat diketahui lebih awal sehingga intervensi bisa dilakukan sebelum jemaah menghadapi kondisi kritis di Tanah Suci," ujar Amir.
Bagi jemaah dengan kondisi khusus, termasuk gangguan kognitif seperti demensia, identifikasi dini juga menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan pendampingan. Keluarga dan petugas diharapkan telah memiliki informasi yang memadai sebelum keberangkatan.
Menurut Amir, Haji Sehat Banyuwangi 2027 tidak hanya berorientasi memastikan jemaah berangkat dalam kondisi sehat. Program tersebut juga diarahkan agar setiap risiko kesehatan dapat dikenali, dipantau, dan dikelola sejak jauh hari.
"Risiko yang menyertai setiap jemaah harus sudah dikenali, dipantau, dan dikelola sejak awal," pungkasnya.
Editor : Lugas Rumpakaadi