Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Arab Saudi Perluas Aturan Wajib Vaksin Meningitis Haji 2026, Kini Berlaku untuk Seluruh Petugas Operasional

Ali Sodiqin • Senin, 18 Mei 2026 | 19:00 WIB
dr Fitria Eko Briyanti melakukan tindakan vaksin internasional pada pasien di RSUD Genteng.
ILUSTRASI: dr Fitria Eko Briyanti melakukan tindakan vaksin internasional pada pasien di RSUD Genteng.

Tak hanya jemaah, pekerja haji kini wajib vaksin meningitis minimal 10 hari sebelum bertugas demi mencegah penyebaran penyakit menular saat puncak ibadah haji.

RADARBANYUWANGI.ID - Pemerintah Arab Saudi resmi memperluas aturan wajib vaksinasi meningitis pada penyelenggaraan ibadah haji 2026. Jika sebelumnya ketentuan itu hanya diwajibkan bagi jemaah, kini seluruh pekerja yang terlibat dalam operasional haji juga diwajibkan menerima vaksin meningitis sebelum mulai bertugas.

Kebijakan terbaru tersebut diumumkan Kementerian Kesehatan Arab Saudi sebagai bagian dari penguatan sistem perlindungan kesehatan selama musim haji yang diprediksi kembali dipadati jutaan jemaah dari berbagai negara.

Langkah ini menjadi sinyal keseriusan pemerintah Saudi dalam mengantisipasi risiko penyebaran penyakit menular di tengah tingginya mobilitas dan kepadatan manusia selama pelaksanaan ibadah haji.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Arab Saudi, Abdulaziz Abdulbaqi, mengatakan vaksin meningitis meningokokus kini menjadi syarat mutlak bagi pekerja haji sebelum memperoleh izin bertugas.

“Vaksin ini melindungi dari infeksi serius yang dapat menyebar di lingkungan padat serta membantu menjaga keselamatan pekerja dan jemaah,” ujar Abdulbaqi.

Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bagian dari arahan Komite Tertinggi Haji Arab Saudi untuk memperkuat langkah preventif dan menjaga keamanan kesehatan publik selama musim haji berlangsung.

Tidak hanya petugas pelayanan jemaah, aturan ini juga mencakup pekerja di sektor keamanan, kesehatan, logistik, transportasi, hingga tenaga pendukung lain yang terlibat langsung dalam operasional haji 2026.

Saudi menilai, kelompok pekerja memiliki risiko tinggi karena intensitas interaksi yang besar dengan jutaan jemaah dari berbagai negara. Karena itu, perlindungan kesehatan terhadap petugas dianggap sama pentingnya dengan perlindungan terhadap jemaah.

Abdulbaqi menjelaskan, vaksin meningitis yang telah disetujui otoritas kesehatan Saudi memiliki masa berlaku hingga lima tahun. Artinya, pekerja yang sebelumnya telah menerima vaksin dalam periode tersebut tidak diwajibkan melakukan vaksinasi ulang.

Meski demikian, bukti vaksinasi tetap menjadi syarat utama untuk mendapatkan izin kerja selama musim haji berlangsung.

“Pekerja diminta menyelesaikan vaksinasi minimal 10 hari sebelum mulai bertugas agar perlindungan tubuh terbentuk secara optimal,” tegasnya.

Selain vaksin meningitis, pemerintah Saudi juga menganjurkan para pekerja melengkapi vaksin influenza musiman dan vaksin COVID-19 terbaru yang telah diperbarui untuk menghadapi varian baru virus corona.

Imbauan itu terutama ditujukan kepada pekerja yang belum menerima booster COVID-19 versi terbaru sejak diperkenalkan pada 2025 lalu.

Kementerian Kesehatan Saudi menilai vaksinasi tambahan tersebut penting untuk menjaga daya tahan tubuh para pekerja yang akan bertugas dalam situasi ekstrem, mulai dari cuaca panas, kepadatan manusia, hingga aktivitas pelayanan selama 24 jam.

Untuk mendukung kelancaran program vaksinasi massal itu, pemerintah Saudi menggandeng berbagai institusi kesehatan dari sektor keamanan, militer, hingga universitas.

Layanan vaksinasi bahkan disediakan langsung di lokasi kerja para personel agar proses imunisasi berjalan lebih cepat dan mudah dijangkau.

Selain itu, pemerintah juga membuka akses pendaftaran vaksin melalui aplikasi digital Sehhaty serta pusat layanan kesehatan primer yang tersebar di berbagai wilayah Arab Saudi.

Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi komprehensif Arab Saudi dalam memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan aman, sehat, dan minim risiko wabah penyakit menular.

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Saudi memang terus memperketat protokol kesehatan haji pascapandemi COVID-19. Pengawasan kesehatan terhadap jemaah dan petugas kini menjadi salah satu fokus utama otoritas setempat.

Dengan diperluasnya kewajiban vaksin meningitis untuk seluruh pekerja haji 2026, Arab Saudi berharap potensi penyebaran penyakit dapat ditekan sejak dini sekaligus menjaga keselamatan jutaan jemaah yang akan datang dari berbagai penjuru dunia. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#musim haji 2026 #vaksin meningitis haji 2026 #aturan haji terbaru #vaksin pekerja haji #Arab Saudi