Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Heboh Jemaah Haji Indonesia Bawa 1.000 Bungkus Rokok, Ketahuan Langsung Disita Bea Cukai Arab Saudi

Ali Sodiqin • Kamis, 15 Mei 2025 | 18:01 WIB
MILIK SIAPA? Barang bukti 1.000 rokok yang disita dari koper calon jemaah haji di Bandara Madinah, Rabu (14/5). (Media Center haji 2025)
MILIK SIAPA? Barang bukti 1.000 rokok yang disita dari koper calon jemaah haji di Bandara Madinah, Rabu (14/5). (Media Center haji 2025)

RADARBANYUWANGI.ID - Kedatangan jemaah haji Indonesia di Madinah kembali diwarnai dengan penemuan barang bawaan yang melanggar aturan bea cukai Arab Saudi.

Setiap jemaah hanya diperbolehkan membawa maksimal dua slop atau 200 batang rokok.

Jumlah yang melebihi ketentuan tersebut dianggap sebagai pelanggaran dan dapat dikenakan denda.

Wakil Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara PPIH Arab Saudi, Abdillah, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi mengenai jumlah denda untuk pelanggaran kali ini.

Namun, berdasarkan pengalaman tahun lalu, jemaah yang kedapatan membawa lima slop rokok dikenakan denda sebesar SAR 200, yang setara dengan sekitar Rp 883.000.

Pada Rabu pagi (14/5) pukul 04.30 Waktu Arab Saudi (WAS) atau sekitar 08.30 WIB, petugas bandara berhasil mengamankan sekitar 1.000 bungkus rokok yang disembunyikan di dalam koper milik jemaah asal kloter JKG.

Proses penyitaan dilakukan setelah koper-koper tersebut melalui pemindaian X-ray, yang menghasilkan temuan 100 slop rokok, tersebar dalam sembilan koper berbeda.

Abdillah menegaskan bahwa temuan ini merupakan yang terbesar sejak kedatangan jemaah haji Indonesia tahun ini dimulai.

"Ini bukan kali pertama, tapi ini yang terbesar. Rokoknya tersebar di sembilan koper dan langsung diamankan oleh petugas bea cukai," ungkapnya di Bandara Pangeran Mohammed Bin Abdul Aziz, Madinah.

Meskipun barang bukti rokok disita, seluruh koper tetap dikembalikan ke hotel tempat jemaah menginap.

Proses penyitaan dilakukan tanpa kehadiran pemilik koper, dan PPIH menjadi perwakilan dalam penyelesaian administrasi di bandara.

Abdillah mengingatkan bahwa aturan di Arab Saudi sangat tegas terkait barang bawaan pribadi, termasuk rokok.

PPIH juga mengimbau jemaah agar tidak membawa rokok dalam jumlah besar, terutama atas permintaan orang lain.

Bahkan bagi jemaah yang bukan perokok, diingatkan untuk waspada terhadap titipan.

“Jangan mau dititipi rokok. Kalau ketahuan jumlahnya berlebihan, yang kena tetap pemilik koper. Petugas tidak bisa tahu mana barang pribadi dan mana titipan,” tegas Abdillah.

Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting, terutama bagi jemaah gelombang berikutnya.

Pelanggaran semacam ini bukan hanya berisiko terkena denda, tetapi juga dapat memperlambat proses pengambilan bagasi dan mengganggu kenyamanan ibadah.

“Ini masalah serius, karena selain melanggar aturan, juga bisa berdampak pada jemaah lain,” pungkasnya. (*)

Editor : Ali Sodiqin
#madinah #jemaah haji indonesia #Arab Saudi #Bungkus Rokok #Bandara Madinah #bea cukai #heboh #rokok