RADARBANYUWANGI.ID - Berdasarkan data dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), sebanyak 6.252 jemaah dari 26 kloter telah diberangkatkan melalui jalur darat menggunakan ratusan bus yang beroperasi sejak pukul 06.00 pagi waktu setempat.
Dalam perjalanan ini, banyak jemaah yang merupakan lansia dan penyandang disabilitas, sehingga berbagai layanan pendukung telah disiapkan untuk memastikan kenyamanan mereka.
Salah satu layanan yang disediakan adalah jasa pendorong kursi roda dan penyewaan skuter matic, yang bertujuan untuk memudahkan pelaksanaan tawaf dan sai di Masjidil Haram.
Dikutip dari Buku Manasik Haji 2025 terbitan Kementerian Agama, jemaah lanjut usia diperbolehkan menggunakan jasa pendorong kursi roda atau menyewa skuter matic untuk menjalankan ibadah umrah wajib maupun tawaf ifadah.
Petugas pendorong kursi roda dapat dikenali melalui rompi abu-abu atau hijau untuk siang hari, dan rompi cokelat untuk malam hari. Di rompi tersebut terdapat nomor identitas di bagian dada dan punggung.
Penting untuk dicatat bahwa mereka bukan petugas haji Indonesia, melainkan warga lokal Arab Saudi yang bekerja secara mandiri namun diatur secara resmi.
Untuk menjamin kenyamanan dan keamanan, PPIH akan mendata jemaah yang membutuhkan bantuan dan menyiapkan kartu kendali.
Kartu ini berfungsi sebagai tanda bahwa jemaah akan didampingi hingga selesai tawaf dan sai. Petugas kloter akan mengoordinasikan langsung proses pendampingan.
Pembayaran jasa dilakukan setelah seluruh prosesi ibadah selesai dan kartu kendali dikembalikan ke petugas kloter.
Biaya untuk tawaf dan sai sebelum wukuf adalah SAR 250 (sekitar Rp 1,1 juta), sementara tarif untuk tawaf ifadah dan sai pasca wukuf lebih mahal, yaitu SAR 500 hingga 600 (sekitar Rp 2,2–2,7 juta).
PPIH mengimbau jemaah untuk tidak memberikan uang sewa sebelum proses selesai, terutama di tengah-tengah prosesi tawaf atau sai, untuk menghindari risiko ditinggal oleh pendorong.
Selain kursi roda, skuter matic juga menjadi opsi alternatif. Penyewaan dilakukan di area lantai 3 Masjidil Haram, tepatnya di tempat tawaf.
Akses bisa melalui pintu 23 (Marwah) menggunakan eskalator, atau melalui jembatan Ajyad, pintu Safa, dan terminal skuter di depan hotel Dar At Tauhid (sejajar pintu 79).
Layanan skuter ini beroperasi 24 jam, di mana jemaah diharuskan membayar lebih dahulu dan menunjukkan bukti pembayaran untuk mendapatkan unit.
Jika kesulitan mengendarai sendiri, tersedia jasa pengemudi, namun jemaah harus menyewa skuter berpenumpang dua orang.
Tarif penyewaan skuter dibedakan berdasarkan paket, yaitu SAR 115 (sekitar Rp 506 ribu) untuk paket lengkap tawaf dan sai, atau SAR 57,5 (sekitar Rp 253 ribu) untuk tawaf saja atau sai saja.
Tarif ini berlaku baik sebelum maupun setelah fase puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan jemaah haji, terutama yang lansia dan penyandang disabilitas, dapat menjalankan ibadah dengan lebih nyaman dan aman. (*)
Editor : Ali Sodiqin