RadarBanyuwangi.id - Keputusan Presiden (Keppres) terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) akhirnya turun.
Dalam aturan itu, biaya untuk berangkat haji pada tahun 2025 ini hampir mencapai Rp 70 juta atau tepatnya Rp 60.955.751. Jumlah itu, naik dibanding 2024 yang "hanya" Rp 60.526.344.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh (Kasi PHU) Kemenag Banyuwangi, H Zaenal Abidin mengatakan, para calon jemaah haji (CJH) saat melakukan pendaftaran telah melakukan pembayaran sebesar Rp 25 juta.
Maka, kekurangan tinggal Rp 35.955.751. “Biaya haji tahun ini lebih mahal dibandung tahun lalu,” terangnya.
Untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 di Embarkasi Surabaya, jelas dia, sebesar Rp 94.934.259. Sedangkan pada 2024, sebesar Rp 97.890.448. “Untuk BPIH turun Rp 2.956.229,” ungkapnya.
Untuk CJH 2025, lanjut dia, saat ini masih melakukan proses pembuatan paspor dan cek kesehatan. Setelah itu, akan diadakan manasik haji dari Kementrian Agama (Kemenag) Banyuwangi.
“Untuk manasik haji dari Kemnag akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.
Untuk pemberangkatn haji, Zaenal menyampaikan Rencana Perjalanan Haji (RPH) yang beredar dari Kemenag RI gelombang satu dan dua, dimulai pada 1 Mei 2025.
“Pemberangkatan selesai pada 11 Juli 2025,” ujarnya. (cw3/abi)
Editor : Ali Sodiqin