Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Sekdes Sukorejo Mendadak Dimutasi, Basuki Mengaku Santai, Pengajuan Belum Tentu Diterima

Salis Ali Muhyidin • Senin, 19 Mei 2025 | 17:00 WIB
Basuki
Basuki

RadarBanyuwangi.id – Tensi di Pemerintahan Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo, bisa kembali panas. Pasca rampungnya tes ulang dalam penjaringan perangkat desa, Sekretaris Desa (Sekdes) Sukorejo, Basuki, mendadak dimutasi ke Kasi Pemerintahan oleh kepala Desa (Kades) Sukorejo, Sugito, Minggu (18/5).

Meski belum resmi dipindah, surat pengajuan mutasi perangkat desa lengkap dengan tanda tangan kades, sudah dikirim ke Kantor Kecamatan Bangorejo. Dari surat yang didapat Jawa Pos Radar Genteng, Basuki yang menjabat Sekdes diusulkan diganti oleh Supriyanto yang sebelumnya menjabat Kasi Pemerintahan. “Masih belum resmi karena itu baru usulan. Biar saja, toh saya juga sudah tua,” kata Basuki.

Meski terkesan nyantai, Basuki mengaku cukup kaget. Pasalnya, hal krusial yang menyangkut jabatanya justru diketahui dari grup WhatsApp (WA) eksternal desa. Setelah penjaringan perangkat desa rampung, belum bertemu kades sama sekali. “Saya tahunya surat itu justru dari grup WA Sukorejo Bersatu, saya kaget, tapi tidak semudah itu memindah perangkat,” terangnya.

Basuki mengaku tidak tahu terkait surat mutasi yang dibuat kades pada 15 Mei 2025 itu. Padahal, kades belum menandatangani berkas pengesahan staf baru yang belum lama ini diseleksi. “Tanda tangan untuk berkas staf baru yang akan dikirim ke kecamatan dan bupati masih belum ditandatangani, tapi berkas mutasi saya justru sudah ada,” katanya.

Meski tidak ingin menduga-duga, jika pemindahannya sebagai Sekdes ke Kasi Pemerintahan itu berkaitan dengan persoalan penjaringan dan ketidaklolosan anak dan adik kades pada seleksi tersebut, Basuki menyebut hal itu janggal. “Suratnya saja janggal, tidak ada nomor registernya,” terangnya.

Selain itu, masih kata dia, mekanisme mutasi seperti penilaian kinerja karyawan yang akan dipindah juga tidak pernah dilakukan. “Secara mekanisme, harus ada penilaian kinerja dulu selama enam bulan terakhir, baru nanti dibuatkan surat dan harus ada tanda tangan dari orang yang akan dipindah itu,” katanya.

Karena itu, ia mengaku tidak terlalu memikirkan persoalan tersebut. Justru Basuki meminta agar masyarakat Desa Sukorejo tetap kondusif. “Saya menahan warga agar diam dulu, toh ini masih harus ada persetujuan dari kecamatan,” pungkasnya.

Sayangnya, Kades Sukorejo, Sugito masih belum bisa dikonfirmasi untuk melengkapi berita ini. Camat Bangorejo, Abdurachman juga tidak menjawab telfon saat dihubungi Jawa Pos Radar Banyuwangi.(sas/abi)

Editor : Agus Baihaqi
#Sukorejo #perangkat desa #Mutasi #sekretaris desa #sekdes #desa sukorejo #penjaringan #pemerintah desa