Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Minta Gono-Gini, Ayah Aniaya Anak Tiri Menggunakan Palu

Zamrozi Wahyu • Jumat, 16 Mei 2025 | 16:07 WIB
Teguh Wiyono
Teguh Wiyono

RadarBanyuwangi.id – Teguh Wiyono, 42, asal Dusun Sendangrejo, Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo diamankan polisi karena diduga telah menganiaya anak tirinya, Bagus Oki, 28, pada Selasa (12/5) malam.

Perseteruan ayah dan anak tiri itu, penyebabnya masalah gono-gini. Tersangka minta hak rumah korban karena merasa pernah membiayai. Korban menolak hingga membuat pelaku emosi. “Pelaku memukul korban dengan palu tapi berhasil menghindar, korban tidak terima dan lapor ke polsek,” kata Kapolsek Bangoiorejo, AKP Hariyanto.

Mendapat laporan itu, terang Kapolsek, anggotanya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya. Pria paro baya itu, selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bangorejo. “Ini mulanya pelaku datang ke rumah korban,” ujarnya.

Saat ke rumah korban, jelas dia, pelaku yang sudah cerai dengan ibu korban bersama kedua kakaknya, Yogi Sumitro dan Umi Artini, keduanya dari Dusun Sendangrejo, Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo. Kedatangannya itu, untuk menjelaskan terkait hak rumah yang ditempati korban.  tersebut. “Pelaku merasa ikut membiayai pembangunan rumah dan minta haknya,” ungkapnya.

Saat di rumah korban, jelas Kapolsek, pelaku tiba-tiba mengusir korban dengan paksa, serta mencoba memukul menggunakan palu. Untungnya, saat tersangka melayangkan pukulan, korban berhasil menepis. “Korban langsung lari dan sempat jatuh dua kali, kemudian meminta bantuan tetangganya,” bebernya.

Melihat anak tirinya kabur dan bersembunyi di rumah salah satu tetangganya Supriyono, 46, masih kata Kapolsek, pelaku bersama kedua kakaknya pergi. “Dari hasil keterangan saksi dan pelaku, ada unsur penganiayaan,” terang Kapolsek Bangorejo.

Tidak terima apa yang telah dilakukan ayah tirinya, lanjut Kapolsek, korban lapor ke polsek pada Rabu (14/5). Tidak berselang lama, pelaku berhasil diamankan polisi palu. “Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan,” jelasnya.(cw3/abi)

Editor : Agus Baihaqi
#kekerasan #pelaku #Penganiaan #korban penganiayaan #polsek bangorejo #pemeriksaan