RadarBanyuwangi.id – Ini menjadi peringatan bagi yang suka mengendarai motor protolan dan modif. RS, 13, asal Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, diamankan di Mapolsek Bangorejo karena naik motor Honda GL yang dimodif racing, Kamis (15/5).
Saat itu, bocah kelas VIII SMP di Kecamatan Bangorejo naik motor di jalan raya Desa Kebondalem dan dicegat anggota polisi yang sedang patroli. “Pemotor dan kendaraannya kita bawa ke Mapolsek Bangorejo,” terang Kapolsek Bangorejo, AKP Hariyanto.
Untuk memberikan efek jera pada bocah tersebut, terang Kapolsek, sepeda motor Honda GL pro dengan nomor polisi P 3184 XR dengan knalpot brong, ban kecil, stang setir diganti, tanpa spion, dan tanpa lampu damankan di polsek. “Orang tuanya kita minta datang ke polsek,” ungkapnya.
Menurut Kapolsek, pemotor yang masih bocah dan belum punya SIM itu, diamankan saat anggota melakukan patroli rutin. Saat itu, menemukan bocah yang masih SMP naik motor modif. “Surat-suratnya ada, anaknya masih dibawah umur dan tidak punya SIM,” cetusnya.
Selama berada di polsek, jelas dia, bocah itu diminta untuk mengganti ondersdil motornya yang standar dan stelan pabrik. Anak itu juga diminta memanggil dua rekannya orang tuanya. “Penggantian onderdil motor ke standar pabrik dilakukan di Mapolsek Bangorejo,” ujarnya.
Setelah ondersil motor diganti yang standar, lanjut dia, bocah beserta rekannya diberi pembinaan supaya tidak melakukan modifiksi sepeda motor. Di Mapolsek, mereka diberi peringatan untuk tidak ikut balap liar. “Sudah kami bina dan diberi arahan supaya tidak mengulanginya lagi,” tuturnya.(cw3/abi)
Editor : Agus Baihaqi