RadarBanyuwangi.id - Polemik penjaringan Kepala Dusun Krajan 1, Desa/Kecamatan Tegalsari yang disoal salah satu peserta, Ali Maftuhin, 41, tampaknya akan belangsung panjang. Pasalnya, peserta penjaringan dengan nilai sempurna, Muhammad Asyharuddin, 37, menolak pengulangan ujian seperti rencana panitia, Selasa (13/5).
Hal ini disampaikan anggota panitia penjaringan Kepala Dusun (Kadus) Krajan 1, Lukman Hakim. Menurut Lukman, calon kepala dusun yang harusnya lolos seleksi itu, membantah adanya kecurangan. “Masih deadlock. Peserta satunya (Asyharuddin) menolak kalau ujiannya diulang karena mengaku nilai itu didapat dari belajar,” katanya pada Jawa Pos Radar Genteng.
Lukman menyebut, dalam pertemuan pada Jumat (9/5) malam lalu, Asyharuddin menolak menandatangani berita acara (BA) yang memuat pengumuman nilai para peserta. “Jadi, peserta yang nilainya bagus ini menolak tanda tangan BA, karena itu kami masih belum membuat keputusan seperti apa kelanjutannya,” katanya.
Dalam waktu dekat, Lukman dan panitia yang lain akan segera menggelar pertemuan dengan kantor kecamatan untuk mencari jalan keluar masalah tersebut. “Yang pasti akan kita carikan solusi yang win-win solution, agar nanti bisa mengakomodir semua permintaan dua peserta yang bertolak belakang ini,” jelasnya.
Satu celah yang kemungkinan akan dijajal panitia, jelas dia, kewenangan camat dalam menentukan atau menerima hasil penjaringan perangkat desa tersebut. Itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 4 tahun 2022. “Langkah terakhir mungkin dari Perbup nomor 4 itu, nanti camat yang menentukan diterima atau tidak. Kalau tidak diterima ya jelas akan diulang,” katanya.
Jika hal itu terjadi, Lukman mengatakan ada kemungkinan jika pengulangan itu tidak hanya pada proses ujian saja, namun memungkinkan jika diulang seluruh proses penjaringan dengan potensi penambahan jumlah pendaftar. “Kalau hasilnya ditolak camat, bisa diulang semuanya (penjaringan), tidak hanya ujiannya saja,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, diduga ada pembocoran soal ujian, penjaringan Kepala Dusun Krajan 1, Desa/Kecamatan Tegalsari, disoal salah satu peserta, Ali Maftuhin, 41. Dalam tes itu, Ali mendapat nilai ujian tulis 58, komputer 75, dan wawancara 145. Sedangkan satu calon lain bernama Muh. Asyharuddin, 37, mendapatkan nilai ujian tulis 95, komputer 85, dan wawancara 130. “Sangat timpang, bagi saya janggal,” kata Ali pada Jawa Pos Radar Genteng.(sas/abi)
Editor : Agus Baihaqi