RadarBanyuwangi.id – Satpol PP Banyuwangi gencarkan penertiban minimarket yang bercat mirip Indomaret dan Alfamart. Tapi kini, warung kelontong yang buka 24 jam atau dikenal Warung Madura, banyak yang bermunculan, terutama di wilayah Kecamatan Sempu. Para pemiliknya, sebagian besar warga pendatang dari Madura, Kamis (24/4).
Itu seperti di sekitar Stasiun Kalisetail, Desa/Kecamatan Sempu. Di sepanjang Jalan Kalisetail dengan radius 500 meter dari stasiun, terhitung ada lima Warung Madura. “Saya sudah enam bulan jualan di sini,” kata Muhammad Habiburokhman, 18, penjaga Toko Madura asal Desa Aengbaja Kenek, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura.
Abi, sapaan Muhammad Habiburokhman ini mengaku baru membeli toko kelontong yang disulap menjadi Warung Madura dari seseorang. “Istilahnya beli, tapi sebenarnya saya cuma meneruskan kontraknya saja, kemudian beli isi dagangannya sekalian,” ujarnya seraya mengaku setiap hari tidur di warung tersebut.
Di tokonya, Abi menjual beragam keperluan rumah tangga. Rokok dari berbagai jenis dan harga, dijual di tokonya yang tidak terlalu besar itu. “Kalau ada yang tanya barang dan itu saya tidak punya, besoknya pasti saya cari untuk dijual. Biar kalau ada yang datang lagi sudah ada,” cetusnya.
Menurut Abi, praktik meneruskan kontrak milik orang lain, sudah kerap ditemui dalam bisnis Warung Madura. Itu biasanya terjadi karena pemilik sebelumnya gagal mengembangkan tokonya. “Pemilik yang sebelumnya juga orang Madura, sekarang sudah kembali ke Madura lagi,” ujarnya.
Para pemilik warung yang datang dari jauh dan menetap di lokasi tersebut, ternyata tidak pernah laporan atau setidaknya membuat surat domisili di desa setempat. Itu diakui Abi yang sudah tinggal selama enam bulan. “Tidak pernah mengurus itu, juga tidak izin,” katanya.
Penjaga Warung Madura lain, Masrima, 45, yang juga dari Kabupaten Sumenep, juga mengaku tidak mengurus surat domisili atau sejenisnya. “Sejak datang ya langsung jualan, saya kerja ini menggantikan orang,” tandasnya.
Masrama mengaku akan segera mengurus surat domisili guna legalitas dan pegangan untuk dirinya ketika ada kejadian yang menimpanya. “Kalau sakit atau butuh surat itu, biar tidak bingung, nanti akan diurus,” ungkapnya.
Camat Sempu, Mujito mengaku akan segera menindaklanjuti informasi terkait penjaga Warung Madura yang tidak izin ke perangkat desa setempat. Ia berjanji akan segera mendatangi para pemilik Warung Madura untuk memberikan sosialisasi atau pengertian. “Secepatnya akan saya datangi, dan kami cek,” katanya.(sas/abi)
Editor : Agus Baihaqi