RadarBanyuwangi.id-Unjuk rasa yang dilakukan Komunitas Sadar Hukum di tiga titik Mie Gacoan, Toko Bares, dan Kantor Camat Genteng, menimbulkan kemacetan di sejumlah ruas jalan. Kepadatan arus lalu lintas (lalin) itu, utamanya di Jalan Gajah Mada, Desa Genteng Kulon Kecamatan Genteng.
Warga yang menggelar demo dengan membawa satu armada truk dan 21 mobil itu berjubel di jalan yang sudah padat tersebut. Kemacetan paling parah di jalan dekat Pasar Genteng 1, Desa Genteng Kulon. “Di Kecamatan Genteng, kami ada tiga titik aksi, di depan Gacoan, Toko Bares, dan Kantor Camat. Kami mohon maaf jika sedikit mengganggu perjalanan masyarakat,” kata Juru Bicara Komunitas Sadar Hukum, Sugiarto.
Untuk menjaga demo itu, Polresta Banyuwangi mengerahkan 100 personel dari sejumlah polsek seperti Polsek Glenmore, Tegalsari, Gambiran, dan Cluring. “Berkaitan dengan pengamanan unjuk rasa itu kami terjunkan 100 personel dari kepolisian dibantu anggota TNI,” kata Kapolsek Genteng, Kompol Edy Priswanto.
Selain personel dari Polsek Genteng, lanjut Edy, personel yang disiagakan itu berasal dari polsek sekitar dan dibantu personel dari Polresta Banyuwangi. “Seluruh personel yang disiagakan ditempatkan di sejumlah lokasi yang telah ditentukan. Mulai dari Mie Gacoan sampai ke arah kantor Camat Genteng,” imbuhnya.
Kapolsek menyebut, meski terdapat kemacetan, selama aksi unjuk rasa berlangsung, tidak ada pengalihan arus. “Tidak ada pengalihan arus, namun untuk mengurai kemacetan, anggota turun ke jalan dan melakukan buka tutup,” tegasnya.
Edy mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan, untuk selalu bertindak persuasif. Dia juga mengimbau kepada massa, untuk melakukan aksi sesuai aturan yang ada. “Selama aksi unjuk rasa, personel dari kepolisian siaga di Mie Gacoan, Bares Grosir, sampai Kantor Camat Genteng. Aksi unjuk rasa ini kondusif,” pungkasnya.(sas/abi)
Editor : Agus Baihaqi