RadarBanyuwangi.id-Aliansi masyarakat Desa Plampangrejo terus mengumpulkan data-data yang diduga diselewengkan oleh Kepala Desa (Kades) Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Yudi Wiyono. Mereka mencari masyarakat yang telah dirugikan terkait Dana Desa (DD) ini.
Usai menemui Kades Yudi di kantor Desa Plampangrejo pada Selasa (8/4), mereka menghadap ke Polsek Cluring untuk meminta pengarahan. Oleh polisi diminta melengkapi data DD yang diduga diselewengkan oleh Pemerintah Desa Plampangrejo untuk dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH). “Setelah lengkap, akan dilaporkan ke Polresta Banyuwangi untuk minta keadilan,” kata salah satu tokoh warga Abdul Rohman Sodik, asal Dusun Krajan, Desa Plampangrejo Kecamatan Cluring.
Saat melengkapi data, kata dia, terdapat dugaan penyelewengan dana selain Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD). Satu persatu masyarakat menyuarakan isi hatinya tentang kejanggalan yang telah dialaminya. “Ada proyek desa, hingga mobil pelayanan desa yang masih belum jelas kelunasannya,” katanya.
Curhatan warga yang lain, lanjut dia, terdapat perangkat desa yang dalam kurun waktu setahun masih belum menerima gaji. Sehingga menumpuk menjadi puluhan juta rupiah yang belum dibayar hingga kemarin (9/4). “Gaji itu milik Kepala Dusun Rumpang, Desa Plampangrejo Bima dengan total Rp 40 juta, yang dibayar masih Rp 2 juta,” kata Sodik seraya mengatakan dugaan gaji perangkat desa yang diselewengkan masih ada lagi.
Sodik berharap, aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut dugaan penyimpangan tersebut. Dengan bukti yang telah ditemukan bisa untuk melaporkan ke APH. “Kades tersebut sudah pernah didemo pada tahun 2020, dulu diberi dispensasi, namun kinerja malah semakin buruk, jadi ya kita laporkan lagi,” jelasnya.(cw3/abi)
Editor : Agus Baihaqi