Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Korban Ternyata Dilindas Roda Bus Harapan Baru jurusan Banyuwangi-Trenggalek

Salis Ali Muhyidin • Selasa, 8 April 2025 | 15:51 WIB
BB: Anggota Unit Laka Polresta Banyuwangi melihat Bus Harapan Baru jurusan Banyuwangi-Trenggalek yang diamankan di Mapolsek Genteng, kemarin (7/4)
BB: Anggota Unit Laka Polresta Banyuwangi melihat Bus Harapan Baru jurusan Banyuwangi-Trenggalek yang diamankan di Mapolsek Genteng, kemarin (7/4)

RadarBanyuwangi.id – Sopir Bus Harapan Baru jurusan Banyuwangi-Trenggalek dengan nomor polisi  AG 7645 UZ, Sugeng, 43, warga Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar diamankan oleh anggota Unit Laka Polresta Banyuwangi. Itu setelah bus yang dikemudikan melindas remaja putri berinisial, KZ, 15, asal Desa Setail, Kecamatan Setail, Senin (7/4).

Kanit Lantas Polsek Genteng, Iptu Edi Jaka Supaat mengatakan, sopir yang berpotensi jadi tersangka itu kini dalam proses pemeriksaan di kantor Unit Laka Polresta Banyuwangi. Sedangkan barang bukti (BB) berupa bus yang disopiri diamankan di Mapolsek Genteng. “Sekarang sudah di (Unit) Laka. Sedang diperiksa,” katanya pada Jawa Pos Radar Genteng.

Edi turut melengkapi kronologi kecelakaan yang menimbulkan kematian mengenaskan KZ tersebut. Dari hasil olah TKP, diketahui saat kejadian KZ berboncengan dengan ibunya, SW, 44. “Dari penuturan saksi, pengendara motor itu terlebih dahulu menabrak pohon di pinggir jalan karena kepepet bus, korban KZ terpental dan terlindas roda belakang bus,” ucapnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Tegaldlimo itu juga menuturkan, akibat kecelakaan itu, sekitar 40 penumpang bus tujuan Trenggalek itu terlantar sampai pukul 18.00. Mereka silih berganti dioper di lima bus lain yang melintasi jalur yang sama. “Sampai pukul 16.00 itu masih belum selesai, soalnya sampai lima kali oper,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, nasib tragis menimpa KZ, 15, asal Desa Setail, Kecamatan Genteng. Bagaimana tidak, anak di bawah umur itu tewas setelah dicium Bus Harapan Baru dengan nomor polisi (nopol) AG 7645 UZ yang disopiri Sugeng, 43, warga Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Minggu (6/4).(sas/abi)

Editor : Agus Baihaqi
#polisi #Nomor Polisi #sopir bus #kecelakaan #menabrak pohon pisang #trenggalek #bus #banyuwangi #pengendara motor #Bus Harapan Baru #pemeriksaan