RadarBanyuwangi.id - Rumah milik pegawai PLN Cabang Kantor Muncar, Latif Hamdani, 44, di Dusun Sumberkepuh, Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo terbakar pada Minggu (9/2) sekitar pukul 17.45. Diduga, api yang membakar plafon rumah di bagian belakang itu akibat korsleting listrik.
Akibat dari insiden tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 70 juta.Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Saat kejadian, rumah sedang kosong. Latif belum pulang dari bekerja, sedang istrinya di rumah orang tuanya yang berjarak sekitar dua kilometer. “Kita langsung meluncur ke lokasi saat ada laporan,” kata Komandan Damkarmat Sektor Bangorejo, Sugiono.
Kapolsek Tegaldlimo, Iptu Sadimun mengatakan kebakaran di rumah Latif itu terjadi sekitar pukul 17.45. Api diketahui oleh para tetangga setelah sudah besar dan membakar di bagian atas. “Korban itu pegawai PLN, saat kejadian sedang bekerja,” katanya.
Menurut Kapolsek, salah satu warga menyampaikan ke korban kalau rumahnya terbakar. Selain itu, juga ada yang melapor ke polsek. “Saat kita dan korban datang, api sudah besar dan membakar bagian atas,” ujarnya.
Sebelum petugas damkarmat tiba, lanjut dia, para tetangga berupaya memadamkan api yang semakin membesar itu. Tapi, upayanya belum berhasil. “Api berhasil dipadamkan setelah petugas damkar yang menerjunkan satu unit mobil berjuang selama 40 menit,” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terang Kapolsek, api yang membakar rumah korban ini diduga akibat korsleting listrik. “Yanbg terbakar di bagian belakang, korban mengaku mengalami kerugians ekitar Rp 70 juta,” jelasnya.(cw3/abi)
Editor : Agus Baihaqi