Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Kades yang Membubarkan Panitia Penjaringan Perangkat Desa di Sukorejo Berlanjut ke DPRD Banyuwangi

Salis Ali Muhyidin • Sabtu, 1 Februari 2025 | 17:01 WIB
Kayun Rosyid (kiri). Suasana pertemuan warga bersama Pemdes Sukorejo, Bangorejo, Banyuwangi.
Kayun Rosyid (kiri). Suasana pertemuan warga bersama Pemdes Sukorejo, Bangorejo, Banyuwangi.

RadarBanyuwangi.id – Pembubaran panitia penjaringan perangkat Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, oleh Kepala Desa (Kades) Sugito, tampaknya akan semakin memanas.

Warga yang tidak terima dengan ulah orang nomor satu di desanya itu akan wadul ke DPRD Banyuwangi.

Sikap warga itu karena kadesnya dianggap semena-mena. Hingga akhirnya, warga sepakat untuk menyampaikan ke DPRD Banyuwangi.

“Kami berencana ke dewan (DPRD Banyuwangi). Kami akan minta hearing biar masalah ini bisa selesai,” cetus juru bicara warga, Kayun Rosyid.

Menurut Kayun, warga sudah sepakat akan mengajukan hearing ke DPRD Banyuwangi guna membahas perkara tersebut. Namun, Kayun masih belum bisa memastikan kapan akan mengajukan surat permohonannya.

“Sudah sepakat semua, warga kompak demi keadilan, dan permasalahan ini tidak semakin berlarut-larut,” katanya.

Kayun menyebut warga mencurigai Kades masih punya ambisi dan memaksakan hasil penjaringan yang memunculkan nama adik dan anaknya, Hono Suprapto dan Elis Maulida sebagai peraih nilai terbanyak di posisi yang diisi.

“Kami curiga kades ingin memaksakan hasil yang pertama, padahal sejak awal ini yang kami tolak,” terangnya.

Indikasi itu, jelas dia, tercium setelah pembubaran panitia penjaringan dilakukan oleh kades. Dengan begitu, proses penjaringan menggantung dan tidak pasti.

Apalagi beliau beralasan tidak ada anggaran untuk melakukan penjaringan ulang. Untuk itu kami harus segera ambil tindakan,” katanya.

Kayun menyebut, selain opsi ke DPRD, warga sebelumnya diminta Kades Sugito untuk datang ke DPMD Banyuwangi guna melakukan protes terkait polemik tersebut.

“Saat warga menemui (kades) kemarin (Kamis), diminta ke Banyuwangi (DPMD) kalau masih tidak terima dengan pembubaran itu,” terangnya.

Kades Sukorejo, Sugito menuturkan penolakannya terhadap pengulangan penjaringan tersebut bermula dari klaim kecurangan yang tidak terbukti.

“Ketika kami minta buktikan kecurangan kan tidak terbukti, itu hanya asumsi,” katanya.

Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, ratusan warga Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo mendatangi kantor desanya, Kamis (2/1).

Kedatangannya itu, untuk memprotes proses penjaringan perangkat desa yang dinilai sarat dengan kecurangan.

Di antara warga yang menggeruduk kantor desa itu, ada yang mendaftar sebagai perangkat desa dengan posisi Kepala Dusun Sukorejo dan staf desa.

Mereka meminta penjelasan pada Pemerintah Desa (Pemdes) Sukorejo dan panitia penjaringan mengenai proses penjaringan perangkat desa.

“Warga menilai ada ketidaktransparan. Selain itu juga ada kecurangan dalam pemberian nilai terhadap sejumlah pendaftar,” kata koordinator aksi, Kayun Rosyid.

Kecurangan yang disebut warga itu, dari 16 orang pendaftar itu, ada anak kades bernama Elis Maulida yang mendaftar pada posisi kepala seksi pelayanan, dan adik kandung kades bernama Hono Suprapto yang mendaftar pada posisi kepala dusun.

“Keduanya mendapat nilai paling tinggi pada posisinya,” terang Kayun.

Pada Kamis (2/1) malam, digelar pertemuan di kantor desa yang dihadiri perwakilan warga, Kades Sugito, BPD, dan panitia penjaringan perangkat desa.

Dalam rapat itu, diputuskan penjaringan perangkat desa diulang. Tapi akhirnya, dalam rapat lanjutan kades membubarkan panitia penjaringan dengan alasan tidak ada anggaran. (sas/abi)

Editor : Ali Sodiqin
#Sukorejo #DPRD Banyuwangi #perangkat desa #polemik #geruduk balai desa #bangorejo #Pembubaran #penjaringan #banyuwangi