Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Kades Sukorejo Sebut Bubarkan Panitia Penjaringan Perangkat Desa karena Tidak Ada Anggaran

Salis Ali Muhyidin • Senin, 27 Januari 2025 | 17:52 WIB
Sugito, Kades Sukorejo, Bangorejo, Banyuwangi
Sugito, Kades Sukorejo, Bangorejo, Banyuwangi

RadarGenteng.id - Kepala Desa (Kades) Sukorejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, Sugito, akhirnya buka suara terkait pembubaran panitia penjaringan perangkat desanya, Minggu (26/1). Ia mengakui pembubaran panitia itu atas perintahnya.

Sugito mengaku memiliki dasar yang kuat atas keputusan yang diambil selaku orang nomor satu di Pemerintahan Desa Sukorejo itu.

“Begini, saya sebagai kepala desa punya kewenangan membentuk dan menerima laporan dari hasil penjaringan tersebut. Ketika berkahir seperti ini (carut marut), masa tidak boleh saya membubarkan,” dalihnya pada Jawa Pos Radar Genteng.

Sugito mengibaratkan kondisi saat seseorang membangun rumah dan memiliki pegawai, namun di akhir pengerjaan hasil dari renovasi tersebut amburadul.

“Ibaratnya seperti itu, kalau hasil pekerjaan tukang itu jelek, masa kita sebagai tuan rumah tidak bertindak seperti itu (membubarkan),” terangnya.

Meski begitu, kades mengatakan semua keputusan tersebut sudah disepakati bersama dalam forum pertemuan yang dilakukan pada Selasa (21/1) malam itu.

“Pembubaran itu yang perlu digarisbawahi sudah kesepakatan semua pihak, jadi semua sudah setuju,” tandasnya.

Menurut Sugito, belum bisa memastikan kapan akan penjaringan ulang itu bergulir. Pasalnya, pada pengajuan anggaran desa 2025 ini, tidak memasukkan rencana anggaran untuk mencari perangkat desa.

“Anggarannya dari mana, pada RAPDes 2025 lalu kita tidak mengajukan untuk penjaringan. Ketua panitia (Basuki) saya tanya juga masih belum bisa menjawab,” terangnya.

Dari informasi yang didapat koran ini, anggaran penjaringan sebesar Rp 19 juta sudah habis digunakan seluruhnya.

Sedangkan proses penjaringan itu harusnya sudah selesai dengan memunculkan hasil tiga orang terbaik untuk mengisi Kepala Dusun Sukorejo, Kasi Pelayanan, dan satu staff.

“Maka dari itu, kami belum bisa memastikan, karena anggarannya tidak ada,” cetusnya.

Soal anggaran itu, menurut Sugito menjadi alasan kuatnya menolak pengulangan penjaringan tersebut. Apalagi, dengan klaim kecurangan yang digaungkan itu, menurutnya asumsi saja.

“Ketika kami minta buktikan kan tidak terbukti, itu hanya asumsi. Tapi untuk menjaga kondusivitas, permintaan warga itu saya akomodir,” tegasnya seraya mengapresiasi Jawa Pos Radar Genteng karena menerapkan cover both side.

Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, ratusan warga Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo mendatangi kantor desanya, Kamis (2/1). Kedatangannya itu, untuk memprotes proses penjaringan perangkat desa yang dinilai sarat dengan kecurangan.

Di antara warga yang menggeruduk kantor desa itu, ada yang mendaftar sebagai perangkat desa dengan posisi Kepala Dusun Sukorejo dan staf desa. Mereka meminta penjelasan pada Pemerintah Desa (Pemdes) Sukorejo dan panitia penjaringan mengenai proses penjaringan perangkat desa.

“Warga menilai ada ketidaktransparan. Selain itu juga ada kecurangan dalam pemberian nilai terhadap sejumlah pendaftar,” kata koordinator aksi, Kayun Rosyid.

Kecurangan yang disebut warga itu, dari 16 orang pendaftar itu, ada anak kades bernama Elis Maulida yang mendaftar pada posisi kepala seksi pelayanan, dan adik kandung kades bernama Hono Suprapto yang mendaftar pada posisi kepala dusun.

“Keduanya mendapat nilai paling tinggi pada posisinya,” terang Kayun.(sas/abi)

 

Editor : Ali Sodiqin
#Sukorejo #perangkat desa #bangorejo #panitia #Pembubaran #penjaringan #banyuwangi