RadarBanyuwangi.id – Rumah di Dusun Trembelang, Desa/Kecamatan Cluring yang digerebek polisi pada Sabtu (16/11) karena menjadi gudang puluhan anjing sebelum dikirim ke Solo, mulai meresahkan warga sekitarnya, Senin (18/11). Apalagi, 64 ekor anjing itu ternyata masih disimpan di gudang itu.
Salah satu warga yang rumahnya disamping gudang anjing, Supri, 40, mendatangi gudang anjing itu dan memprotes aktivitas di gudang itu. Saat itu, ditemui Mustika Cendra, 57, yang mengaku dari Yayasan Dog Meat Food Indonesia (DMFI). “Saya tidak terima kegiatan ini,” terang Supri yang rumahnya disamping gudang anjing itu.
Kemarahan Supri itu memuncak Senin (18/11). Itu setelah satu ekor anjing dari 64 ekor anjing yang ada di gudang itu mati. Tanpa sepengetahuan Supri, anjing yang mati itu sekitar pukul 11.23 dikubur di lahannya. “Saya tidak terima, saya tidak mau tahu, pokoknya nanti kuburan anjing itu harus dibongkar sebelum kalian berangkat,” pinta Supri pada Mustika Candra.
Supri menyebut, lahan yang digunakan tempat penguburan anjing itu milik Kepala Desa (Kades) Cluring Sunarto yang disewa. Sehingga, ia merasa lahan itu harus dijaga. “Saat akan mengubur anjing yang mati, tidak pernah izin sama saya,” cetusnya sambil menunjuk Mustika.
Mustika tidak mau kalah. Kepada Supri menyampaikan, Minggu (17/11) sudah menanyakan kepada Polisi yang tidak disebutkan namanya, dan penjaga rumah penampungan anjing terkait satu ekor anjing yang mati itu. “Saya disuruh mengubur di lahan yang disewa Supri itu,” ujarnya.
Saat itu, jelas dia, DMFI juga khawatir karena lahan yang dipakai penguburan anjing itu milik warga. Tapi, karena anjuran anggota Polis dan penjaga rumah, akhirnya penguburan itu dilakukan. “Saya juga khawatir, tapi karena diizinkan oleh polisi ya sudah,” dalihnya.
Pada Jawa Pos Radar Genteng, Mustika mengaku Supri dua hari ini datang dan memprotes gudang anjing ini. Ia datang ke lokasi penampungan dan marah-marah karena anjing yang menggonggong. “Selama ini tidak ada masalah, gudang ini sudah ada sejak lima tahun lalu,” cetusnya.(cw2/abi)
Editor : Agus Baihaqi