Oleh warga, pria ini dicurigai telah melakukan aksi mencuri di sebuah rumah yang ada di Desa/Kecamatan Tegalsari.
Tidak hanya itu, motor milik pelaku Honda Beat dengan nomor polisi M 3291 CO yang diparkir di depan rumah warga Dusun Mojoroto, RT 03, RW 01, Desa/Kecamatan Tegalsari, juga langsung dibakar.
“Motor milik pelaku oleh warga dibakar hingga habis,” terang Kapolsek Tegalsari Iptu Achmad Rudy.
Menurut Kapolsek, dugaan pencurian itu terjadi sekitar pukul 08.00.
Orang yang mempergoki Ruli Dwi Subiyanto, 31, korban yang tinggal di Dusun Mojoroto, RT 03, RW 01, Desa/Kecamatan Tegalsari. “Korban ini pulang dari sawah,” katanya pada Jawa Pos Radar Genteng.
Saat pulang dari rumah itu, jelas Kapolsek, korban melihat ada motor Honda Beat yang tidak dikenal parkir di depan rumahnya.
Karena curiga, korban mencoba memeriksa pintu rumahnya. “Pintu belakang terbuka dan engsel pintu rusak,” ungkapnya.
Punya firasat tidak enak, masih kata Kapolsek, korban mengundang para tetangga.
Bersama warga, langsung masuk ke rumah dan mendapati pelaku sedang mengobrak-abrik isi rumah korban. “Pelaku berhasil ditangkap warga,” jelasnya.
Meski telah tertangkap basah, pelaku masih mengelak mencuri barang milik korban. Padahal, handphone (HP) Samsung Galaxy J7 Pro warna emas milik korban yang ditinggal di rumah hilang.
“Warga ada yang menghubungi nomor HP korban, ternyata bunyi dan disimpan pelaku di sakunya,” terangnya.
Terbukti telah mencuri HP milik korban, lanjut Kapolsek, warga yang tidak sabar langsung menghajar pelaku itu hingga babak belur.
Sedang warga lainnya, ada yang membakar motor milik pelaku. “Kita datang setelah ada laporan, pelaku yang dihajar massa terluka dan kita bawa ke Puskesmas Tegalsari,” ungkapnya.
Kapolsek mengaku masih mendalami kasus pencurian ini. Diduga pelaku sudah profesional dengan spesialis rumah kosong.
“Pelaku masuk ke rumah korban dengan merusak pintu pakai linggis, sekarang masih kita periksa,” cetusnya.
Selain mengamnakan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang untuk dibuat barang bukti (BB) seperti satu unit motor milik pelaku yang dibakar warga, satu unit HP dan satu linggis milik pelaku.(rei/abi)
Editor : Niklaas Andries