Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Camat Cluring Banyuwangi Minta Toko Miras Taat dan Patuhi Regulasi

Lugas Rumpakaadi • Sabtu, 9 Maret 2024 | 18:02 WIB

Camat Cluring: Ambyah
Camat Cluring: Ambyah
Radarbanyuwangi.id – Menanggpi tuntutan para tokoh agama yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Kecamatan Cluring yang minta toko minuman keras (miras) di wilayahnya di tutup,

Camat Cluring, Ambyah meminta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan untuk koordinasi dengan pemilik toko agar selama Ramadan toko miras ditutup.

Para tokoh agama itu, mulanya akan menggelar aksi damai di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Desa Benculuk, Kecamatan Cluring.

Karena di sekitar tempat itu ada toko minuman yang memabukkan bisa bebas beroperasi.

“Akan demo, kami minta untuk menahan diri dulu, dalam mediasi tadi sudah ada kesepakatan.,” ungkap Camat Cluring, Ambyah, Jumat (8/3).

Dalam mediasi itu, Camat Cluring akan memberikan semacam surat imbauan kepada toko miras untuk melengkapi perizinan.

“Kita minta selama perizinan belum lengkap, untuk tidak buka dahulu. Jadi harus tunggu izinnya lengkap,” katanya.

Sebelum menutup toko miras, Ambyah menyampaikan akan berkoordinasi dahulu dengan pihak terkait. Dan hasil koordinasi itu, nanti akan disampaikan kepada masyarakat.

“Saya belum tahu di Cluring ada berapa toko miras, yang disebutkan itu Cuma di di Benculuk itu,” ungkapnya.

Kapolsek Cluring, AKP Abdul Rohman menyampaikan tidak bisa langsung menutup toko miras yang diminta para tokoh agama itu.

“Bagi kepolisian, (penutupan) ini domain Satpol PP, kami hanya bisa bertindak ketika ada laporan tindakan kriminal akibat penjualan miras,” terangnya.(gas/abi)

Editor : Niklaas Andries
#benculuk #Toko Miras #minuman #mediasi #kecamatan cluring #miras #satpol pp #Demo #Beroperasi #kepolisian #perizinan #tokoh agama