Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Pelaku Rudapaksa Mantan Pacar di Kecamatan Genteng Banyuwangi Akhirnya Diringkus Polisi

Salis Ali Muhyidin • Jumat, 22 Desember 2023 | 20:00 WIB
TKP: Anggota Unit Reskrim Polsek Genteng saat melakukan olah TKP di rumah tersangka KA (dua dari kiri) di Dusun Krajan, Desa Setail Kecamatan Genteng, Kamis (21/12).
TKP: Anggota Unit Reskrim Polsek Genteng saat melakukan olah TKP di rumah tersangka KA (dua dari kiri) di Dusun Krajan, Desa Setail Kecamatan Genteng, Kamis (21/12).

GENTENG, Jawa Pos Radar Genteng – Dugaan rudapaksa terjadi di Dusun Krajan, Desa Setail, Kecamatan Genteng. Korbannya IA, 23, warga Kecamatan Glenmore, Banyuwangi. Korban lapor ke Polsek Genteng pada Selasa (19/12).

Dalam laporan itu, IA melaporkan mantan pacarnya KA, 34, warga Dusun Krajan, Desa Setail, Kecamatan Genteng.

“Laporan itu sudah kami terima, dan saat ini kami tangani bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banyuwangi,” kata Pjs Kapolsek Genteng, Iptu Nanang Wardhana.

Pada Jawa Pos Radar Genteng, Nanang menjelaskan perbuatan tidak patut itu bermula saat pelaku datang ke sebuah rumah sakit untuk menjemput korban.

“Pada Selasa (19/12) siang, korban dijemput pelaku di rumah sakit. Saat itu, korban sedang menjenguk saudaranya,” katanya.

Menurut Nanang, IA oleh tersangka diajak KA pergi ke rumahnya dengan paksaan. Setiba di rumahnya, pelaku langsung mengacungkan pisau ke arah korban sambil meminta melepas pakaian.

“Pisau itu untuk mengancam korban, karena takut korban mengiyakan,” ungkapnya.

Di kamar pelaku itu, jelas dia, korban menuruti ajakan tersangka untuk melakukan hubungan badan.

“Keduanya ini mantan pacar, korban sebetulnya sudah tidak mau dengan pelaku, tapi tersangka tetap memaksa,” ungkapnya.

Setelah kejadian itu, terang dia, IA melapor ke Polsek Genteng sambil membawa bukti visum dari rumah sakit.

Dari laporan itu, anggota reskrim melakukan pemeriksaan pada korban dan menangkap pelaku di rumahnya. “Tersangka kita amankan di polsek untuk pemeriksaan,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, Nanang menyebut juga mengamankan satu celana panjang levis warna hitam, satu kemeja warna hitam, satu celana dalam polos warna krem milik korban, satu bra warna krem, dan satu jaket warna hitam.

“Kami juga mengamankan pisau yang dipakai pelaku mengancam korban,” pungkasnya.(sas/abi)

Editor : Agus Baihaqi
#polisi #perbuatan #celana #pelaku #perlindungan #pisau #rudapaksa #PPA #pakaian #melepas #Laporan #mantan pacar #korban #perempuan #rumah sakit #Unit #diringkus #Anak #tersangka #banyuwangi #menganiaya #menangkap #pemeriksaan