Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Lahan yang Dipagar Diduga Milik Dinas Pengairan, Diduga Sengaja Dijual oleh Oknum Pegawai Dinas Pengairan

Salis Ali Muhyidin • Selasa, 28 November 2023 | 17:13 WIB
SEGEL: Pagar besi menutup lahan sepadan Sungai Setail, Dusun Krajan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, tepatnya sebelah barat GNI Genteng, Senin (27/11).
SEGEL: Pagar besi menutup lahan sepadan Sungai Setail, Dusun Krajan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, tepatnya sebelah barat GNI Genteng, Senin (27/11).

GENTENG, Jawa Pos Radar Genteng – Lahan yang kini menjadi hak milik di barat Gedung Nasional Indonesia (GNI) Dusun Krajan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng dan ditutup dengan dipagar besi, dulunya diduga tanah sepadan Sungai Setail.

Dari keterangan sejumlah warga, ada yang menyebut lahan itu dulunya jurang yang biasa dibuat membuang sampah dan bagian dari Sungai Setail. “Waktu saya masih kecil, itu tanah sepadan sungai yang berupa jurang, lalu diuruk dan banyak yang menempati,” kata Sugiyati, 54, warga Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng.

Sugiyati yang membuka warung di lahan sepadan itu menyadari jika tanah sepadan itu, tidak bisa dijadikan tempat tinggal permanen secara asal-asalan. Oleh karena itu, ia mengurus izin untuk jualan di lokasi itu kepada Koordinator Sumber Daya Air (Korsda) Genteng yang saat itu Sarjono. “Dulu yang mengurus izin suami saya, kira-kira tahun 2010-an, saya lupa pastinya,” ungkapnya.

Kepala Dinas PU Pengairan Banyuwangi Guntur Priambodo melalui Korsda Genteng, Sarwadi saat dikonfirmasi menyatakan tanah sepadan sungai yang saat ini dipagar dan ditutup oleh pemilik tanah itu sebenarnya milik Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur. “Tanah itu milik Pengairan, tapi kemudian dibeli oleh perseorangan,” ucapnya.

Hanya saja, Sarwadi mengaku tidak bia menjelaskan akad jual beli, harga, hingga siapa yang membeli tanah tersebut. Pasalnya, bukti-bukti jual beli yang diduga dilakukan almarhum Sarjono itu sudah tidak ada di Kantor Korsda Genteng. “Itu yang tidak tahu, tapi kami membenarkan kalau tanah itu dijual hingga sekarang menimbulkan masalah,” tandasnya.

Menurut Sarwadi, jual beli tanah milik Dinas Pengairan itu dilakukan saat Kantor Pengairan Genteng masih berada di bawah naungan Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur secara langsung, bukan di bawah Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. “Saat zaman Pak Sarjono, sini (Korsda Genteng) bisa menentukan sendiri. Mungkin dulu almarhum Pak Sarjono berani menjual tanah itu,” ucapnya.

Tidak mau masalah terus bergulir, Sarwadi melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait seperti Badan Pertanahan Nasional, Komisi I DPRD Banyuwangi, hingga orang yang diutus pemilik tanah untuk melakukan penyegelan lahan tersebut. “Rencananya dalam waktu dekat akan di-TL (tindak lanjuti) bersama. Kami akan turun ke lapangan untuk mencari jalan keluar masalah ini,” tandasnya.

Koordinator Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Genteng, Masruri mengungkapkan, lahan pinggi Sungai Setail itu sering dipermasalahkan. “Sekira tahun 2015, lahan itu sempat dieksekusi, saya hadir di sana, tapi siapa pemiliknya juga tidak tahu. Kemungkinan memang dijual oleh oknum orang Dinas Pengairan,” paparnya.

Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, para pemilik warung di tanah sepadan Sungai Setail, Dusun Krajan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, tepatnya sebelah barat Gedung Nasional Indonesia (GNI) Genteng, kini sedang kebingungan. Penyebabnya, jalan  menuju lokasi warung ditutup oleh utusan pemilik tanah, Minggu (26/11).

Salah satu pemilik warung, Sugiyati, 54, menjelaskan, jalan menuju lokasi sejumlah warung itu ditutup sejak dua bulan lalu. Orang yang menutup itu Didik, 40, asal Desa Genteng Kulon. Orang ini mengaku saudara pemilik tanah yang dipakai jualan warga. “Yang punya lahan tidak tinggal di sini (Genteng), menyuruh orang, katanya masih saudara,” kata Sugiyati seraya mengaku tidak mengetahui nama pemilik tanah.

Sugiyati mengungkap sejak pintu pagar ditutup dan dirantai, pengunjung warungnya turun drastis. Pasalnya, para pelanggannya kesulitan memarkir kendaraannya. “Karena jalan masuknya ditutup, orang harus memutar terlebih dahulu,” sebutnya. (sas)   

Editor : Agus Baihaqi
#tanah #polisi #menjual #Permanen #gedung #dipagar #keterangan #jalan #Koordinator #dinas pengairan #sepadan #satpol pp #Membuang Sampah #Hak Milik #warung #Diuruk #jualan #lokasi #izin #GNI #lahan #Sungai #Korsda #warga #jurang #saudara #banyuwangi #perorangan #besi #mengurus