Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Panwascam Temukan Ratusan APS Menyerupai APK yang Terpampang di Jalan

Lugas Rumpakaadi • Selasa, 21 November 2023 | 18:30 WIB
PELANGGARAN: Panwascam Cluring melakukan sidak banner APS Caleg yang masih terpampang di jalan raya Dusun Cemetuk, Desa/Kecamatan Cluring Senin (20/11).
PELANGGARAN: Panwascam Cluring melakukan sidak banner APS Caleg yang masih terpampang di jalan raya Dusun Cemetuk, Desa/Kecamatan Cluring Senin (20/11).

CLURING, Jawa Pos Radar Genteng – Usai penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada Sabtu (4/11) lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi telah mengirimkan surat imbauan dengan Nomor 233/PM.00.02/K.JI-02/11/2023 kepada seluruh partai politik (parpol) peserta pemilu.

Dalam surat itu disampaikan terhitung sejak Sabtu (4/11) hingga Senin (27/11) menjadi waktu yang dilarang melakukan kampanye. Melalui surat imbauan tersebut, Bawaslu berharap caleg merespon dengan cepat dan melakukan penertiban secara mandiri. “Kami telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) untuk mendata atau mengenali banner yang melanggar aturan terkait tahapan pemilu,” ujar Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (Kordiv HPPH) Panwascam Cluring, Muhammad Husriadi, Senin (20/11).

Berdasarkan hasil sidak yang telah dilakukan, terang dia, ada ratusan alat peraga suara (APS) yang menyerupai alat peraga kampanye (APK), terpasang di jalan raya maupun jalan pedesaan di wilayah Kecamatan Cluring. “Masih banyak yang melanggar, padahal sudah ada larangan kampanye,” katanya.

Temuan itu, terang dia, dicatat dan hasilnya dilaporkan ke Bawaslu Banyuwangi. “Untuk penertiban belum ada perintah, nanti kita akan berkoordinasi dengan Bawaslu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” cetusnya.

Husriadi menyebut Panwascam telah menyampaikan imbauan dari Bawaslu kepada seluruh pimpinan partai politik agar secara mandiri mengatasi permasalahan APS yang menyerupai APK. “Surat imbauan ini sudah dikirim ke pimpinan partai politik sebelum disidak,” terangnya.

Usai dilakukan sidak, lanjut dia, Panwascam Cluring mencatat ada 123 banner dari calon legislatif yang mengandung unsur ajakan untuk memilih. “Seperti coblos nomor urut, simbol gambar paku, dan materi lain yang mengandung ajakan untuk memilih,” ujarnya.

Di Kecamatan Muncar, jumlah banner APS yang menyerupai APK jumlahnya jauh lebih banyak. Di tempat ini Panwascam Muncar mencatat ada sekitar 512 APS yang tersebar di jalan raya dan jalan desa. “Sudah sosialisasi, tapi masih banyak APS yang menyerupai APK,” ungkap Vebri Bekti Anggara, Kordiv HPPH Panwascam Muncar.

APS yang menyerupai APK ini juga ada di Kecamatan Gambiran. Berdasarkan hasil inventarisir Panwascam sementara, ada 182 APS yang menyerupai APK. “Itu masih jumlah sementara, masih berpotensi bertambah,” ujar Komisioner Panwascam Gambiran, Ahmad Deni Dibyantoro.(gas/abi)

Editor : Agus Baihaqi
#apk #sidak #Banywuangi #Inspeksi #Merespon #polisi aceh ganteng #Parpol #Koordinator #aturan #penetapan #pemilu #banner #Mendata #APS #calon #di jalan #Panwascam #melaksanakan #Temukan #Daftar #satpol pp aceh singkil #temuan #bawaslu