Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Dinas Pertanian dan Pangan Banyuwangi Punya Cara Jitu dalam Mengatasi Masalah Pupuk, Begini Solusinya?

Lugas Rumpakaadi • Sabtu, 18 November 2023 | 13:00 WIB
PRAKTIK: Petani Suprapto (kiri) mempraktikkan pemakaian Cek Pubertas melalui aplikasi Smart Kampung kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiendani disaksikan Plt Kadispertan Ilham Djuanda Kamis (16/11)
PRAKTIK: Petani Suprapto (kiri) mempraktikkan pemakaian Cek Pubertas melalui aplikasi Smart Kampung kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiendani disaksikan Plt Kadispertan Ilham Djuanda Kamis (16/11)

TEGALDLIMO, Jawa Pos Radar Genteng – Pupuk memiliki kandungan satu atau lebih unsur hara yang diberikan pada tanaman, atau media tanam dalam mendukung proses pertumbuhannya agar bisa berkembang secara maksimal. Ketersediaan pupuk, sangat krusial dalam menjamin ketahanan dan kualitas komoditas pangan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, telah diatur komoditas, jenis pupuk dan pihak yang berhak menerima pupuk bersubsidi. Pemberian pupuk bersubsidi harus memenuhi enam prinsip utama yang disebut 6T, tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.

PRODUKSI SENDIRI: Kelompok Tani Bumi Tani menunjukkan produk pupuk organik yang diproduksi untuk kebutuhan tanamnya di Kantor Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo pada Kamis (16/11).
PRODUKSI SENDIRI: Kelompok Tani Bumi Tani menunjukkan produk pupuk organik yang diproduksi untuk kebutuhan tanamnya di Kantor Desa Kedungwungu, Kecamatan Tegaldlimo pada Kamis (16/11).

Dari data Kementerian Pertanian, alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Banyuwangi dari 2021 sampai 2023 mengalami penurunan. “Jumlah alokasi yang menurun ini menjadi tantangan dalam mempertahakan produksi dan ketersediaan pangan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Banyuwangi, Ilham Juanda, Kamis (16/11).

Untuk bisa mempertahankan produksi dan ketersediaan pangan, Dispertan Banyuwangi memperkenalkan gelar inovasi Cek Pupuk Bersubsidi Berkualitas (Cek Pubertas). Ini dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan terkait pupuk bersubsisdi. “Petani bisa mengakses kebutuhan pupuknya melalui Aplikasi Smart Kampung di gawainya masing-masing,” cetusnya.

Dalam hal pembatasan pupuk bersubsidi, terang dia, Pemkab Banyuwangi melalui Dispertan terus mengembangkan Petani Mandiri Pupuk yang tidak tergantung pada pupuk bersubsidi. Petani diharapkan bias memenuhi kebutuhan pupuknya sendiri dengan pupuk organik alternative, seperti Pupuk Organik Cair (POC), Pupuk Organik Padat, Mikro Organisme Lokal (MOL), NPK Organik, dan lainnya. “Sehingga bisa mengurangi pemakaian pupuk bersubsidi sampai 50 persen,” terangnya.

Ilham menyebut saat ini ada empat Kelompok Tani (Poktan) Mandiri Pupuk Organik di setiap kecamatan atau ada sekitar 100 petani pintar pupuk organik. “Mereka penggerak penggunaan pupuk organik dalam komplemen berkurangnya pupuk bersubsidi,” ujarnya.

Gelar Inovasi Cek Pubertas ini dipraktikkan langsung oleh petani penerima pupuk bersubsidi yang mengakses melalui gawainya. Inovasi Cek Pubertas memungkinkan petani mengetahui dan memantau alokasi pupuk yang dimiliki, berapa banyak pupuk yang telah ditebus, dan jumlah sisa kuota yang dimiliki. “Bila alokasi pupuknya habis, dapat menghubungi Poktan pembuat pupuk alternatif,” katanya.

Cek Pubertas ini, jelas dia, bentuk implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam pelayanan informasi kuota pupuk subsidi untuk petani yang tepat sasaran. Cek Pubertas dapat diakses melalui super apps Banyuwangi, yaitu Smart Kampung. “Pada 2023 ini, Inovasi Cek Pubertas menjadi juara Kompetisi Inovasi Banyuwangi (Koinwangi), karena dapat menjadi solusi atas permasalahan terbaru,” terangnya

Menurut Ilham, Cek Pubertas ini aplikasi pertama dan satu-satunya di Indonesia yang memungkinkan petani mengakses informasi terkait alokasi, riwayat penebusan, dan sisa pupuk bersubsidi yang telah ditebus dalam satu tahun secara daring. Fitur ini, terang dia, memungkinkan partisipasi petani secara langsung dalam fungsi control atau pengawasan distribusi pupuk bersubsidi, yang sebelumnya hanya ada di Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3). “Selain bisa mengetahui informasi mengenai pupuk bersubsidi, dalam aplikasi ini petani bisa mendapatkan informasi lainnya, yaitu kelompok-kelompok petani unggulan produsen pupuk alternatif, informasi harga eceran tertinggi (HET), dan pilihan pupuk nonsubsidi,” ungkapnya.(gas/abi)

Editor : Agus Baihaqi
#Petani #solusi #langka #Pupuk #bermasalah #pertanian