GENTENG, Jawa Pos Radar Genteng - Hampir seluruh kegiatan masyarakat Indonesia sangat erat kaitannya dengan mobilitas di jalan raya, baik pendidikan, ekonomi, maupun sosial budaya. Jalan raya menjadi sarana yang sangat vital dalam mempermudah aktivitas itu. Tapi, jalan raya juga tempat yang sering menimbulkan kecelakaan dengan korban luka – luka dan mati.
Untuk mengurangi angka kecelakaan itu, PT Jasa Raharja. Perusahaan yang bergerak dalam jaminan dan perlindungan korban kecelakaan di jalan raya, terus konsisten hadir dan mengedukasi masyarakat. Pada Rabu (15/11), PT Jasa Raharja melalui Kantor Cabang Banyuwangi menggelar sosialisasi Safety Riding dan taat bayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi. “Banyuwangi ini peringkat kelima di Jawa Timur dalam kasus kecelakaan di jalan raya,” cetus Direktur PPM Paradigma, Lukman Hadi.
Lukman menyebut lembaganya ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan ini mengundang multi stakeholder yang berkaitan keselamatan berkendara dan pajak kendaraan bermortor. “Alhamdulillah, hari ini kita bisa silaturahmi dan belajar bareng tentang safety riding. Kegiatan multipihak ini kita sengaja hadirkan di desa agar dekat dengan masyarakat, apalagi Genteng ini salah satu kecamatan teramai di Banyuwangi,” katanya.
Menurut Lukman, kegiatan ini tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang telah berdiri pada 1961, atas kerjasama multipihak dan inisiatif staf Kantor Presiden RI, Handoko. “Safety riding pengetahuan dasar yang harus dimiliki dan dipahami oleh masyarakat. Diharapkan sosialisasi ini bisa mempermudah akses pengetahuan masyarakat dan menjadi titik balik berkendara yang aman dan tertib,” terang Handoko, staf Kantor Presiden RI yang asli Banyuwangi.
Sosialisasi ini dimulai pemaparan tentang asuransi Jasa Raharja dan aturan yang berlaku. Selama 20 menit, Perwakilan Jasa Raharja Banyuwangi Buana menjelaskan dengan detail dan jelas yang harus dimengerti oleh masyarakat. “Sering kali yang kurang dipahami oleh masyarakat itu Jasa Raharja hadir untuk membantu masyarakat jika terjadi kecelakaan di jalan raya, mulai jenis kecelakaan, besaran santunan, dan bagaimana mekanisme pengklaiman bantuan itu. Jasa Raharja akan melayani sampai H+6 bulan dari tanggal kejadian,” terangnya.
Perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi, Tanto dalam acara ini menyampaikan rambu-rambu lalu lintas, Polsek Genteng menjelaskan terkait teknis dan yang harus diperhatikan dalam keselamatan berkendara. Sedang perwakilan Bapenda Provinsi Jawa Timur, Linda Yuli Wulandari menjelaskan tentang perpajakan kendaraan bermotor, dan memperkenalkan aplikasi untuk mempermudah masyarakat mengurus pajak kendaraan. “Dalam aplikasi E Samsat wangi, masyarakat bisa dengan mudah mendapat informasi sampai mengurus pajak kendaraan bermotor. Bapenda akan terus berinovasi, dan layanan pada masyarakat semakin mudah dan prima,” ujar Linda.(abi)
Editor : Agus Baihaqi