SEMPU, Jawa Pos Radar Genteng – Tim pemenangan bakal calon anggota legislatitif (bacaleg), tampaknya perlu mendapat sosialisasi lebih terkait pemasangan alat peraga sosialisasi (APS). Sejumlah APS milik bacaleg yang akan berkontestasi Februari 2024, dipasang serampangan di pohon dengan cara dipaku, Rabu (11/10).
Dari pantauan Jawa Pos Radar Genteng, banner APS milik bacaleg banyak yang dipaku di pepohonan di jalan raya Dusun Nganjukan, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu. Selain itu, APS ini juga ditemui di dekat Masjid Al Gufron, Desa/Kecamatan Sempu, dan di depan MI Saiful Wathon, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu.
Menanggapi maraknya APS yang dipasang serampangan itu, Koordinator Satpol PP BKO V Genteng, Masruri mengaku selama ini sudah sering melakukan penertiban. “Kami sudah sering patroli dan menertibkan banner dan APS yang menyalahi aturan itu,” terangnya pada Jawa Pos Radar Genteng.
Masruri menyebut, APS yang tak mematuhi aturan karena dipasang di titik-titik yang harusnya steril, seperti berdekatan dengan tempat ibadah, sekolah, dan di pepohonan, itu sudah banyak yang diberangus. “Banyak yang sudah ditertibkan, BB (barang bukti) kita bawa ke kantor,” katanya seraya menyebut wilayahnya meliputi Kecamatan Genteng, Sempu, Glenmore, dan Kalibaru.
Hanya saja, Masruri menyampaikan masalah APS bacaleg kerap menjadi persoalan yang sedikit rumit. Banyak partai politik merasa bebas memasang APS selama masa kampanye belum dilakukan. “Saat penertiban, parpol atau caleg sering protes, karena merasa pemasangan APS sah selama belum masa kampanye. Dan ini tidak di (kecamatan) Sempu saja,” paparnya.
Masruri menyebut, selama ini Satpol PP melaksanakan tugas berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Banyuwangi Nomor 10 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Reklame, dan Perda Nomor 11 tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. “Ini yang perlu dikoordinasikan ke pengawas, bisa ke Panwaslu kecamatan (Panwascam),” ujarnya.
Sayangnya, saat hendak dilakukan konfirmasi terkait pendataan APS yang menyalahi aturan di Kecamatan Sempu itu, Ketua Panwascam Sempu, Muhamma Makhrus enggan memberikan komentar. Ia mengaku segan memberikan jawaban lantaran takut dianggap salah. “Jangan soal itu (APS), kami takut salah,” katanya.(sas/abi)
Editor : Agus Baihaqi