PURWOHARJO, Jawa Pos Radar Genteng – Warga Dusun Kopen, Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo digegerkan kobaran api di pekarangan milik M Yasir di kampungnya pada Kamis (5/10) malam. Api membakar serumpun pohon bambu yang letaknya tidak jauh dari pemukiman warga.
Api yang membara itu, menjulang hingga ketinggian di atas perumahan warga. Api mulai diketahui warga sekitar pukul 19.13. “Asalnya tidak tahu, saya tahu api sudah membesar dan tinggi sekali,” cetus Abidah, 50, salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi kebakaran, kemarin (6/10).
Warga yang mengetahui kebakaran di lahan seluas hampir 100 meter persegi milik M Yasir itu, segera memanggil warga lainnya. Mereka ramai-ramai memadamkan api dengan peralatan seadanya. “Kita mencoba memadamkan api yang sudah membesar,” cetusnya.
Karena api terus membesar dan sulit dipadamkan, Abidah meminta pertolongan ke petugas Pemadam Kebakaran (Damkar). Ia khawatir api merembet ke perumahan penduduk yang berjarak sekitar 20 meter. “Saya hubungi Damkar untuk membantu memadamkan api,” katanya.
Berselang 30 menit, jelas dia, petugas Damkar dari Sektor Srono tiba di lokasi. Mereka datang dengan dua unit kendaraan dan langsung bertindak memadamkan api. “Dibantu warga sekitar, api akhirnya bisa dijinakkan,” ujar Koordinator Damkar Sektor Srono, Hery Siswanto.
Sekitar pukul 20.05, jelas dia, api padam dan dilakukan pendinginan hingga pukul 20.15. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini, juga tidak ada rumah yang terbakar. “Yang terbakar lahan kosong,” katanya pada Jawa Pos Radar Genteng.
Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan menjelaskan, pekarangan yang terbakar itu, diduga akibat percikan api kecil yang awalnya untuk membersihkan daun kering. “Api itu ternyata merembet ke bambu kering di dekatnya, dan akhirnya membesar,” ungkapnya.
Kapolsek mengaku belum tahu orang yang membersihkan daun kering di lahan kosong dengan cara membakar itu. Dan perbuatan itu, dianggap sangat membahayakan. “Sekarang kemarau dan banyak dedaunan kering, membakar sangat rawan,” cetusnya.(gas/abi)
Editor : Agus Baihaqi