Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Galian C Maut di Tegalarum kembali Buka, Kini Diawasi Kementerian ESDM Provinsi Jawa Timur

Salis Ali Muhyidin • Jumat, 8 September 2023 | 19:00 WIB
BERBAHAYA: Lokasi galian C di Dusun Tegalyasan, Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu yang sempat tutup kembali buka, Kamis (7/9).
BERBAHAYA: Lokasi galian C di Dusun Tegalyasan, Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu yang sempat tutup kembali buka, Kamis (7/9).

SEMPU, Jawa Pos Radar Genteng - Sempat berhenti beroperasi pasca menelan tiga nyawa bocah asal Dusun Resomulyo, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Sopiatun, 5; Aqila, 8, Dan Salsabila, 7, pada Senin (17/4) lalu, galian C di Dusun Tegalyasan, Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu ternyata sudah buka lagi, Kamis (7/9).

Malahan, tambang pasir milik H Imam asal Desa/Kecamatan Gambiran itu sudah beroperasi sejak dua bulan yang lalu. “Sejak tutup karena ada anak yang meninggal dulu, buka lagi sejak dua bulanan ini,” kata Suryono, 55, salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi tambang pasir itu.

Pada Jawa Pos Radar Genteng, pria paro baya yang dulu ikut menggendong salah satu bocah korban tenggelam di kolam bekas galian C itu menyebut, setiap hari sudah banyak truk yang lalu lalang mengangkut material. “Banyak yang lewat, setelah subuh kadang ada yang lewat, kadang ya jam 06.00 baru lewat,” ujarnya.

Galian C maut yang kembali beroperasi itu, bukan tanpa pengawasan. Kepala Desa (Kades) Tegalarum, Achmad Turmudzi menjelaskan, operasi tambang itu diawasi oleh pihak pemberi izin, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur. “Sudah buka tapi dalam pengawasan (Kementerian) ESDM provinsi,” ungkapnya.

Turmudzi menyebut, pengawasan itu dilakukan lantaran kejadian pada April 2023 lalu. Menurutnya, tambang pasir yang sudah berizin lengkap itu harus bisa memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi. “Pengawasan bukan dari kami, karena yang berwenang Kementerian ESDM, instansi ini yang menerbitkan izin,” tandasnya seraya menyebut pemerintah desa hanya memberi rekomendasi.

Terkait proses hukum ada tiga bocah yang meninggal karena tenggelam di kolam galian C itu, Kapolsek Sempu AKP Karyadi menyebut sudah melimpahkan ke Polresta Banyuwangi. “Untuk pemeriksaan saksi-saksi dilaksanakan di Polsek Sempu, tapi yang menangani Polresta Banyuwangi,” ujar Karyadi.

Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Agus Winarno mengaku belum bisa memberikan penjelasan terkait tambang pasir maut yang kini telah beroperasi lagi itu. “Itu Reskrim yang menangangi, kalau saya menjelaskan takut salah,” katanya singkat saat dihubungi melalui saluren seluler.(sas/abi)

Editor : Agus Baihaqi
#Tambang #galian c #esdm #korban #lokasi #jawa timur #kementrian #warga #material #pasca #Nyawa