Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

PT KAI Sebut Pemilik Truk Yang Terguling di Lintasan Sepur Sudah Bayar Ganti Rugi

Salis Ali Muhyidin • Sabtu, 12 Agustus 2023 | 13:30 WIB
MENGANGGU: Truk Nissan Euro 2 yang terguling di lintasan KA membuat KA Pandanwangi dan KA Sritanjung tidak bisa melintas pada Rabu (9/8) malam.
MENGANGGU: Truk Nissan Euro 2 yang terguling di lintasan KA membuat KA Pandanwangi dan KA Sritanjung tidak bisa melintas pada Rabu (9/8) malam.

SEMPU, Jawa Pos Radar Genteng –Tuntutan ganti rugi yang disampaikan PT KAI karena dirugikan akibat truk Nissan Euro 2 dengan nomor polisi W 8068 CB, terguling di sebelah barat Stasiun Temuguruh, Desa Temuguruh, Kecamatan Sempu pada Rabu (9/8) malam, langsung ditanggapi oleh pemilik truk dengan membayar ganti rugi, Jumat (11/8).

Pelaksana Harian Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Anwar Yuli Prastyo menyampaikan, koordinator truk bermuatan kayu mahoni yang terguling, sudah membayar kerugian yang diakibatkan kecelakaan tunggal itu. “Sudah diselesaikan, pihak truk sudah memberikan ganti rugi kepada KAI,” katanya saat dihubungi melalui pesan WhatsApp (WA).

Sayangnya, Anwar enggan mengungkap berapa besaran yang harus dikeluarkan oleh pemilik truk yang disopiri Suhardji, 69, asal Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri itu. “Untuk berapa nilainya, tidak bisa kami sebut,” ujarnya.

Anwar menyampaikan, besaran angka kerugian itu ditentukan berdasarkan kerugian bahan bakar karena keterlambatan sejumlah kereta itu. “Penggantian kerugian terkait pemakaian BBM lokomotif, dan pembangkit karena harus mundur pemakaiannya,” ujarnya.

Kanit Lantas Polsek Genteng, Iptu Nanang Wardhana mengungkapkan, sejak Kamis (10/8) siang, truk sudah berhasil dievakuasi dan berencana akan meninggalkan Banyuwangi untuk melanjutkan perjalanan. “Dari pantauan kami, Kamis sudah mulai memasukkan kayu ke bak truk, kemungkinan sudah berangkat ke Gresik,” pungkasnya.

Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, gara-gara truk muatan kayu mahoni terguling di lintasan kereta api (KA) sebelah barat Stasiun Temuguruh, perjalanan sejumlah kereta api terganggu. PT KAI Daop 9 Jember akan mengajukan ganti rugi kepada pihak pengendara yang mengalami kecelakaan, Rabu (9/8).

Pelaksana Harian Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Anwar Yuli Prastyo menyampaikan, gara-gara ada truk yang terguling, perjalanan dua sepur, KA Sritanjung jurusan Lempuyangan, Jogjakarta–Ketapang, dan KA Pandanwangi jurusan Ketapang–Jember mengalami gangguan. “Lokasi truk yang terguling hanya berjarak 140 centimeter dari jalur tiga sehingga tidak dapat dilalui kereta api,” katanya.(sas/abi)

 

Editor : Agus Baihaqi
#macet #Terguling #KAI #truk #kerugian