Petugas Puskeswan Genteng, drh Wiryeni mengatakan pemasangan eartag ini berkaitan dengan adanya wabah PMK. Itu bertujuan untuk penandaan pada sapi secara sistematis. “Penanda warna kuning yang dipasang di telinga sapi, berarti sudah divaksin,” katanya pada Jawa Pos Radar Genteng.
Setelah eartag terpasang, terang Wiryeni, sapi bisa diperdagangkan hingga antar provinsi, dan bisa dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH). “(Sapi) yang sudah dipasangi eartag bisa dikirim ke luar daerah, karena sudah divaksinasi,” ujarnya.
Menurut drh Wiryeni, sapi yang sudah terpasang eartag akan mendapat pelayanan Kesehatan Hewan (Keswan) dan inseminasi buatan. “Ini mempermudah petugas untuk memilah sapi yang sudah dan belum divaksin,” tandanya.
Selain 200 ekor sapi di Desa Jambewangi, pemasangan eartag juga sudah dilakukan di dua kecamatan lain. Di Kecamatan Genteng ada 100 ekor sapi yang sudah dipasang eartag, dan di Kecamatan Tegalsari ada 200 ekor sapi. “Kami masih menunggu suplai vaksin Aftopor yang diimpor dari Swiss,” ungkapnya.
Pemasangan eartag ini, dikawal oleh anggota dari Polsek Sempu. Mereka bergabung bersama petugas Puskeswan saat memasang eartag di telinga sapi. “Kami mengawal pemasangan eartag,” kata Kapolsek Sempu, AKP Karyadi.(sas/abi) Editor : Agus Baihaqi