Berita Daerah Edukasi Ekonomi Film Game Internasional Kasuistika Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Otomotif Pemerintahan Peristiwa Politik Seni & Budaya Sports Teknologi Tips & Trik Travelling

Puluhan Meter Kubik Jati Gelondongan Ditemukan Melintang dan Dibuat Jembatan

Agus Baihaqi • Kamis, 16 Juni 2022 | 21:05 WIB
MELINTANG: Gelondongan kayu jati yang dijadikan jembatan di wilayah Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, RPH Kesilirbaru, Desa/Kecamatan Pesanggaran, Senin (13/6). (Perhutani for Radar Genteng)
MELINTANG: Gelondongan kayu jati yang dijadikan jembatan di wilayah Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, RPH Kesilirbaru, Desa/Kecamatan Pesanggaran, Senin (13/6). (Perhutani for Radar Genteng)
PESANGGARAN, Radar Genteng – Petugas gabungan Polhutmob Perhutani KPH Banyuwangi dan Polsek Pesanggaran mengamankan kayu jati yang diduga tanpa surat di sekitar hutan RPH Kesilirbaru, BKPH Sukomade, wilayah  Desa/Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Kayu jati yang masih berupa gelondongan dan diduga baru ditebang itu, saat ditemukan melintang dan dibuat jembatan. Petugas gabungan datang, setelah mendapat laporan dari warga. “Ada gelondongan kayu jati yang dibuat jembatan,” terang Wakil ADM Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Muhlisin Sabrana.

Menurut Muhlisin, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan ada tujuh pohon yang ditebang oleh orang yang belum diketahui identitasnya itu. “Meski dibuat jembatan, kayu itu tetap kita amankan, karena tidak ada suratnya,” jelasnya.

Gelondongan kayu jati itu, terang dia, tidak hanya yang dibuat jembatan. Di sekitar hutan itu, ditemukan 54 batang kayu jati. Semua kayu itu, diamankan di tempat pengelolaan kayu (TPK) Ringintelu, Dusun Sumbermanggis, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung. “Jumlah kayunya ada 2.793 meter kubik,” jelasnya. (mg5/abi) Editor : Agus Baihaqi
#curi kayu #kayu gelondongan #pencurian #ilegal loging #kayu jati